Pilgub Sumsel 2024
Mawardi-Anita Bakal Diperiksa Bawaslu Sumsel, Buntut Laporan Tim HDCU Jelang Pilgub Sumsel 2024
Buntut pengaduan HDCU terkait dugaan keterlibatan oknum ASN dan BUMD dalam kampanye, Bawaslu Sumsel akan memeriksa paslon MataHati, Rabu (6/11/2024).
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz Sripo
Dari jumlah tersebut, 20 laporan berkaitan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota, sementara empat laporan terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel.
Selain itu, terdapat satu temuan yang berasal dari pengawasan aktif Bawaslu Sumsel mengenai dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN).
“Laporan ini melibatkan berbagai pelanggaran, termasuk kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh beberapa kandidat bupati dan wakil bupati di Sumsel. Ada juga dugaan tindak pidana pemilihan yang melibatkan calon gubernur maupun wakil gubernur di provinsi ini,” ujar Ahmad Naafi.
Saat ini, Bawaslu Sumsel tengah memproses laporan-laporan tersebut untuk menentukan apakah memenuhi syarat materiil dan formil.
Proses ini meliputi klarifikasi dan pembuktian. Jika laporan terbukti memenuhi unsur pidana, kasus akan dibawa ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Provinsi Sumsel.
Beberapa laporan telah diregistrasi dan masuk tahap pembahasan di sentra Gakkumdu, meski ada juga yang tidak memenuhi syarat, baik dari segi saksi maupun bukti pendukung, sehingga prosesnya dihentikan.
“Namun, jika laporan terbukti memenuhi unsur pidana, Bawaslu akan melanjutkannya ke tahap penyidikan dan melimpahkannya ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Ahmad Nafi.

Baca juga: Debat Pilkada Palembang 2024 dan Pilgub Sumsel 2024, PSKP: Srikandi Bakal Dikeroyok 2 Elite Politik
Tim MataHati Minta Bawaslu Fair
Menanggapi hal ini, Tim MataHati meminta agar Bawaslu Sumsel bertindak fair menyikapi laporan netralitas oknum ASN dan BUMD yang dipermasalahkan.
"Kita ini peserta pemilu. Kalaupun memang dipanggil Bawaslu, tentu kita mengikuti mekanisme. Tidak ada masalah. Cuma bagi kami kita berharap Bawaslu juga bisa fair karena kita sudah tidak bisa menutup mata lagi terhadap keberpihakan itu," ungkap Juru Bicara Tim MataHati, Amrah Muslimin SE MSi kepada Sripoku.com.
Bahwa tim MataHati bisa saja melaporkan kelompok-kelompok yang tidak netral. Bagi MataHati, kata Amrah itu bukan hal harus dilakukan. Karena Bawaslu hadir sebenarnya tidak menunggu laporan.
Harus dipahami, Bawaslu itu hadir karena ketika Bawaslu belum ada, ada kecurangan dalam proses pelaksanaan Pemilu. Maka dibutuhkan Badan yang mengawasi.
"Kalau kami dipanggil karena laporan, ya kami akan ikut prosedur. Tapi kami juga mengingatkan Bawaslu bahwa Bawaslu itu bukan hanya menerima laporan fungsinya. Tapi juga mengawasi. Salah satu tugasnya menerima sekaligus menemukan. Ada temuan juga istilah," kata mantan Ketua KPU Sumsel.
Amrah juga berharap Bawaslu bertindak fair, karena Tim MataHati sendiri akan senantiasa taat dengan mekanisme yang berlaku.
"Kalau kita tidak masalah dilaporkan, kita terima. Dipanggil kalau sesuai dengan mekanisme, bisa datang. Atau ketika memang bisa Bawaslu yang datang ke kami, yang penting kami taat mekanisme yang sudah berlaku. Tidak ada tim MataHati calon kami yang tidak taat," pungkasnya.
Tiga Cawagub Sumsel Janjikan Pendidikan dan Berobat Gratis, Dipaparkan Dalam Debat Publik |
![]() |
---|
Debat Publik Pilgub Sumsel: 3 Calon Wakil Gubernur Sumsel, Pastikan Pendidikan dan Berobat Gratis |
![]() |
---|
Hari Ini Bawaslu Sumsel Periksa Mawardi-Anita, Imbas Laporan HDCU Soal Netralitas ASN & Pejabat BUMD |
![]() |
---|
Timses Chairul S Matdiah 3 Periode Ikhlas Dukung HDCU di Pilgub Sumsel 2024, Ada Sosok Purnawirawan |
![]() |
---|
MataHati Klaim Visi Misi Terlengkap di Debat Perdana Pilgub Sumsel 2024, Potensi Memajukan Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.