Breaking News

Pilkada Palembang 2024

Debat Kedua Pilkada Palembang Panggung Cawawako, Pengamat Sebut Sosok Ini Jadi Perhatian

Debat kedua pada Pilkada Palembang 2024 sangat ditunggu masyarakat Palembang untuk menentukan pilihannya pada 27 November mendatang

Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
sripoku.com/syahrul hidayat
Debat kedua pada Pilkada Palembang 2024 sangat ditunggu masyarakat Palembang untuk menentukan pilihannya pada 27 November mendatang 

Selain bagian dari tahapan kampanye, debat dilakukan untuk menyampaikan visi misi sebagai calon kepala daerah, sehingga menjadi bahan pertimbangan masyarakat untuk memilih pemimpinnya untuk lima tahun kedepan.

Terdapat tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang berkontestasi di Pilkada Palembang 2024. Yaitu pasangan nomor urut 1 Fitrianti Agustinda- Nandriani Octarina yang diusung partai NasDem, PAN, PKB, dan Perindo. 

Pasangan nomor urut 2, Ratu Dewa- Prima Salam (RDPS) yang diusung partai Gerindra, PDIP, Golkar dan 10 partai non Parlemen. 

Terakhir pasangan nomor urut 3, Yudha Pratomo Mahyuddin-Baharuddin yang diusung partai Demokrat dan PKS.

Pada debat publik kedua ini, tema debat “STRATEGI  PENYELESAIAN   PERMASALAHAN   KOTA   PALEMBANG
SEBAGAI PENGGERAK PEMBANGUNAN MEMPERKOKOH NKRI”.

Sedangkan sub tema terdapat tiga item yaitu, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif, Kolaboratif, Berintegritas dan Berkelanjutan. 

Dengan beberapa poin, Tata Kelola Pemerintahan (Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Partisipasi dan Responsivitas). Kemudian, Aksesabilitas dan Kualitas Layanan Dasar Pendidikan dan Kesehatan.

Sub tema kedua, Penguatan Infrastruktur dan Pondasi Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan dengan beberapa item yaitu Pembangunan Infrastruktur dan Perwujudan Tata Ruang Berkelanjutan, hingga Optimalisasi Penyelenggaraan Sektor Ekonomi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Wilayah.

Sub tema terakhir, Peningkatan Kualitas Wilayah Lingkungan dan Pemecahan Masalah Sosial: Penurunan Kualitas Lingkungan (Banjir, Kemacetan, Polusi, Sampah dan Asap), terdiri dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi beragama, serta pencegahan Kriminalitas dan Kerawanan Sosial.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved