Berita Pemkab Muba

Junjung Tinggi Netralitas, Pj Bupati Sandi Fahlepi Tegaskan ASN di Muba Harus 1 Komando

ribuan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa berkumpul di ruang Opproom Pemkab Muba pada Senin, 4 November 2024.

Editor: Yandi Triansyah
Kominfo Muba
Ribuan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa berkumpul di ruang Opproom Pemkab Muba pada Senin, 4 November 2024. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU– Dalam suasana penuh semangat, ribuan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa berkumpul di ruang Opproom Pemkab Muba pada Senin, 4 November 2024.

Acara ini menjadi momen bersejarah dalam upaya menjaga netralitas ASN dan Kepala Desa dalam pelaksaan Pilkada 2024 yang akan datang dan kita harapkan tidak ada golput dan partisipasi pemilih meningkat serta Muba zero konflik .

Komitmen Bersama untuk Pilkada yang aman damai dan zero konflik 

ASN dan Kepala Desa dengan tegas menyatakan komitmen mereka untuk bersikap netral dan bersatu dalam mendukung Pj Bupati H Sandi Fahlepi.

Mereka bertekad mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan demokratis serta tidak Golput pada November 2024.

Komitmen ini ditandai dengan pembacaan Ikrar Netralitas ASN dan Kepala Desa, serta penandatanganan Fakta Integritas terkait netralitas ASN dan Perangkat Desa.

 “Saya berharap, sebanyak 6.229 ASN di Kabupaten Muba ini dapat menjaga netralitas. Kesuksesan pelaksanaan Pilkada tidak hanya bergantung pada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta, tetapi juga harus didukung oleh netralitas para ASN demi terciptanya stabilitas politik di Kabupaten Muba,” ungkap Pj Bupati Muba, H Sandi Fahlepi.

Bijak Menggunakan Media Sosial 

Lebih lanjut, Sandi Fahlepi menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bijak. 

“Jangan menyebarkan atau memposting informasi hoaks. Sebagai pegawai ASN, kita harus mengedepankan netralitas dan menjadi contoh baik bagi masyarakat dengan menjaga kondusivitas,” tambahnya.


 Tanggung Jawab ASN dalam Menjaga Marwah

Kepala Badan Kesbangpol Muba, Joni Martohonan AP MM, juga menegaskan pentingnya menjaga marwah ASN sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk menjaga marwah dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Netralitas ASN adalah objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu tetapi juga oleh Komisi ASN dan masyarakat umum,” tegasnya.

Dukungan dan disaksikan oleh Forkopimda Muba 

Acara Deklarasi Netralitas ASN dan Aparatur Desa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 ini dihadiri oleh Forkopimda Muba , termasuk paparan dari Kapolres Muba melalui Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi SH, dan Paparan langsung Kajari Muba, Roy Riadi SH MH. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved