Berita Palembang
Diupah Rp 10 Juta Antar 1 kg Sabu, Emir Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang
Kurang lebih 1 kg sabu diamankan oleh Unit III Satres Narkoba Polrestabes Palembang dari tangan Emir Yuniko (32).
Masih kata Harryo, tersangka Emir merupakan pengedar.
"Sabu tersebut didapat tersangka dari seseorang yang berada di Pali dan bertransaksi di jalan, kita masih menyelidiki Bandar ini karena nomor yang digunakan dari luar negeri hingga kita masih mengidentifikasi orang ini," katanya.
Berdasarkan keterangan dan informasi yang ada Sabu ini termasuk jaringan dari Riau.
"Barang tersebut berasal dari luar negeri masuk dari Riau dan menyebar ke seluruh daerah termasuk ke Sumatera Selatan dan Palembang," tutup Harryo sambil mengatakan diduga jaringan luar.
Sedangkan, tersangka Emir mengaku mendapatkan upah Rp 10 juta jika barang ini sampai ke pembeli.
"Diupah 10 juta pak. Oleh seseorang tetapi saya tidak tahu orangnya. Kami komunikasi telepon teleponan" kata dia
GEBU Minang Revitalisasi dan Beri Modal ke Pemilik RM Putra Minang yang Terbakar di Palembang |
![]() |
---|
Pembayaran Parkir Bandara Nontunai Sebabkan Antrean Panjang, Pengelola Sebut Proses Migrasi |
![]() |
---|
Hanya Enam dari 49 Bis Kaleng Boleh Beroperasi Masuk Kampus Unsri, Terhambat Aturan Ini |
![]() |
---|
Masjid Agung Palembang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tanggal 4 September 2025 Malam |
![]() |
---|
Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus Unsri Indralaya, Begini Respon Komisi V DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.