Berita Lubukllinggau

Emak-emak di Lubuklinggau Masuk Penjara Gegara Aniaya Pelajar Ngaku Pasrah, Kesal Ditegur Lawan Arah

YS (42 tahun) ibu rumah tangga pelaku penganiayaan terhadap pelajar di Lubuklinggau Sumatera Selatan

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
Pelaku YS saat diinterogasi Polisi di Polres Lubuklinggau 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - YS (42 tahun) ibu rumah tangga pelaku penganiayaan terhadap pelajar di Lubuklinggau Sumatera Selatan karena kesal diklakson kini mengaku pasrah.

Resedivis yang keluar penjara tahun 2021 lalu ini mengaku tidak menyesali perbuatannya.

YS mendekam dalam sel tahanan setelah menganiaya RK pelajar anak dibawah umur berusia 12 tahun dengan cara dijambak dan diseret sejauh 3 meter karena kesal diklakson saat melawan arus. 

Atas perbuatannya, YS saat ini mendekam dalam sel tahanan Polres Lubuklinggau.

YS mengaku tidak menyesali perbuatannya dan menerima segala resiko perbuatan yang telah dilakukannya kepada korban.

"Saya itu awalnya kesal dengan ibunya itu kena tidak malah marah-marah," ungkap YS pada Tribunsumsel.com, Kamis (25/10/2024).

Janda satu anak ini bercerita awalnya ia hendak menyebrang dari wilayah Batu Urip ke LDII tempat ayuknya, kemudian saat nyebrang hampir tertabrak oleh korban.

" Posisi motor sudah hampir nyebrang ibunya marah-marah itu (ibu korban) marah-marah mengatakan apa kamu dak jingok (apa kamu tidak melihat) kena tidak malah ngoceh -ngoceh," bebernya.

Kemudian YS terpancing emosi lalu mengejar korban  dan memberhentikannya, maksud awal YS ingin bertanya mengapa harus menjerit-jerit dan marah-marah padahal tidak bersenggolan sama sekali.

"Awalnya tidak ada niat mau bebalah (berkelahi) tapi karena emosi, saya tanya malah dijawab ngapo? (Ngapa) itulah saya emosi langsung kujambak anaknya," ujarnya

Menurutnya dia merasa marah karena merasa seperti ditantang padahal motor keduanya tidak bersenggolan sama sekali dengan motor korban.

"Kalau motor itu kena wajar, kena tidak, malah marah-marah," ulangnya.

YS pun mengaku sudah mengetahui bila video dirinya menganiaya korban viral di media sosial, kakaknya sudah datang ke Polres Lubuklinggau memberitahu.

Dengan viralnya video itu YS mengaku hanya bisa pasrah.

"Sekarang seralah, tidak nyesal sama sekali, sudah terjadi, kemarin keluarga sudah datang tapi ditolak," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved