Kabinet Merah Putih

Pro Kontra Mayor Teddy Jabat Seskab Merah Putih, PDIP Saran Mundur dari TNI Mahfud Puji Prabowo

Penunjukkan Mayor Teddy sebagai  Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih tuai pro kontra bagi sejumlah kalangan.

Editor: Odi Aria
Kompas.com
Sekretaris Kabinet Merah Putih, Mayor Teddy. 

Diketahui, Mayor Teddy belakangan menjadi pembicaraan lantaran statusnya tetap sebagai perwira TNI aktif meski menjabat Seskab pada Kabinet Merah Putih. 

"Jadi, biarkan bekerja dulu, menurut saya. Saya kira Pak Prabowo mampu memilih yang terbaik," kata Mahfud ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Mahfud berpandangan, jabatan Seskab yang diisi oleh perwira aktif mungkin hal baru.

"Oh, ya mungkin baru pertama ya. Ya, enggak tahu (bagaimana nanti aturannya), nanti kan ada (dibuat aturannya)," ucap Mahfud yang juga mantan Menteri Pertahanan RI ini.

Ditanggapi Politikus PDIP

Anggota DPR RI fraksi PDIP TB Hasanuddin sebelumnya menyarankan agar tidak melanggar UU TNI, Mayor Teddy disarankan untuk mundur dari prajurit TNI.

Namun, jika tidak mundur, sebaiknya UU TNI di revisi terdahulu.

Hingga akhirnya pria yang karib disapa Kang TB ini kembali merespons soal jabatan Seskab Mayor Teddy.

Dirinya menyampaikan telah mendapatkan kabar tentang solusi status Seskab Mayor Teddy sudah terselesaikan.

"Solusi tentang status Seskab alhamdulillah sudah terselesaikan dengan baik. Mayor Teddy tidak perlu mengundurkan diri sebagai TNI aktif, kemudian juga tidak perlu merevisi UU TNI. Saya mendapatkan informasi bahwa nomenklatur Seskab, akan diredisposisi di bawah Sesmil Presiden," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Selasa (22/10/2024).

Sehingga, kata TB Hasanuddin, penempatan TNI aktif di Seskab yang notabene menjadi bagian dari Sesmil Presiden, tidak melanggar pasal 47 UU 34 tahun 2004 tentang TNI. 

"Karena dari 10 lembaga/kementerian yang dapat dijabat prajurit TNI aktif menurut pasal 47 salah satu di antaranya adalah di sekretaris militer presiden," terangnya.

Sebelumnya, TB Hasanuddin, menyarankan agar Mayor Teddy Indra Wijaya mundur dari TNI, usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebab dijelaskannya, penempatan prajurit TNI aktif hanya dapat ditempatkan di 10 Lembaga atau Kementerian.

"Bukan masalah bahwa Seskab itu setingkat menteri atau tidak, tapi penempatan prajurit TNI aktif itu hanya dapat di tempatkan di 10 lembaga/kementerian," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Selasa (22/10/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved