Kabinet Merah Putih
Pro Kontra Mayor Teddy Jabat Seskab Merah Putih, PDIP Saran Mundur dari TNI Mahfud Puji Prabowo
Penunjukkan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih tuai pro kontra bagi sejumlah kalangan.
Diketahui, Mayor Teddy belakangan menjadi pembicaraan lantaran statusnya tetap sebagai perwira TNI aktif meski menjabat Seskab pada Kabinet Merah Putih.
"Jadi, biarkan bekerja dulu, menurut saya. Saya kira Pak Prabowo mampu memilih yang terbaik," kata Mahfud ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Mahfud berpandangan, jabatan Seskab yang diisi oleh perwira aktif mungkin hal baru.
"Oh, ya mungkin baru pertama ya. Ya, enggak tahu (bagaimana nanti aturannya), nanti kan ada (dibuat aturannya)," ucap Mahfud yang juga mantan Menteri Pertahanan RI ini.
Ditanggapi Politikus PDIP
Anggota DPR RI fraksi PDIP TB Hasanuddin sebelumnya menyarankan agar tidak melanggar UU TNI, Mayor Teddy disarankan untuk mundur dari prajurit TNI.
Namun, jika tidak mundur, sebaiknya UU TNI di revisi terdahulu.
Hingga akhirnya pria yang karib disapa Kang TB ini kembali merespons soal jabatan Seskab Mayor Teddy.
Dirinya menyampaikan telah mendapatkan kabar tentang solusi status Seskab Mayor Teddy sudah terselesaikan.
"Solusi tentang status Seskab alhamdulillah sudah terselesaikan dengan baik. Mayor Teddy tidak perlu mengundurkan diri sebagai TNI aktif, kemudian juga tidak perlu merevisi UU TNI. Saya mendapatkan informasi bahwa nomenklatur Seskab, akan diredisposisi di bawah Sesmil Presiden," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Selasa (22/10/2024).
Sehingga, kata TB Hasanuddin, penempatan TNI aktif di Seskab yang notabene menjadi bagian dari Sesmil Presiden, tidak melanggar pasal 47 UU 34 tahun 2004 tentang TNI.
"Karena dari 10 lembaga/kementerian yang dapat dijabat prajurit TNI aktif menurut pasal 47 salah satu di antaranya adalah di sekretaris militer presiden," terangnya.
Sebelumnya, TB Hasanuddin, menyarankan agar Mayor Teddy Indra Wijaya mundur dari TNI, usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebab dijelaskannya, penempatan prajurit TNI aktif hanya dapat ditempatkan di 10 Lembaga atau Kementerian.
"Bukan masalah bahwa Seskab itu setingkat menteri atau tidak, tapi penempatan prajurit TNI aktif itu hanya dapat di tempatkan di 10 lembaga/kementerian," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Selasa (22/10/2024).
Raffi Ahmad Tanggapi Isu Pensiun dari Dunia Hiburan pasca Dilantik jadi Utusan Khusus Presiden |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Tetap Syuting Padahal Sudah Jadi Utusan Khusus Presiden, Kerja Apa di Kabinet Prabowo? |
![]() |
---|
Pakai Seragam Loreng, Menteri dan Wakil Menteri Bersih-bersih Hingga Latihan Baris Berbaris |
![]() |
---|
Penampilan Gagah Para Menteri Kabinet Merah Putih Pakai Seragam Loreng Ikuti Pembekalan di Magelang |
![]() |
---|
Tak Jadi Ibu Negara ke-8, Titiek Soeharto Ternyata Punya Tugas Lain, Kuak Harapan Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.