Berita Muba

DPO Selama 3 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Bayung Lencir Diringkus Tim Tekab 204

Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M Wahyudi melalui Kanit Reskrim IPDA Agus Kurniawan mengatakan, korban meningal dunia usai dibacok

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
handout
Tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir ketika mengamankan Rendi pelaku pembunuhan, Rabu (16/10/2024) 

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Setelah buron selama 3 tahun, Rendi (32) warga Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir dan Tekab 204.

Pelaku berhasil kabur usai menghabisi nyawa Mariadi pada Rabu (27/10/2021) lalu sekira pukul 13.30 WIB di Pondok Kebun RT 12 RW 01, Kelurahan Bayung Lencir, Kabupaten Muba. 

Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M Wahyudi melalui Kanit Reskrim IPDA Agus Kurniawan mengatakan, korban meningal dunia usai dibacok oleh pelaku yang mana pada saat itu korban mendatangi pelaku di pondok kebun karet.

Kemudian pelaku dan korban ribut mulut masalah sepeda motor yang digadaikan oleh pelaku.

"Merasa emosi, pelaku membacok korban yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian bahu sebelah kanan, punggung, dada, dagu,tangan sebelah kanan, tangan sebelah kiri dan paha sebelah kiri," ujarnya, Rabu (16/10/2024)

Usai dibacok bertubi-tubi, korban pada saat itu langsung dibawa ke RSUD Bayung Lencir. Namun sayangnya korban meninggal dunia dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

"Pelaku pun langsung kabur usai melakukan aksinya dan menjadi DPO petugas. Hingga akhirnya dalam kurun waktu tiga tahun, polisi berhasil mencium keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan," jelasnya.

Setelah diterima laporan polisi dan pemeriksaan terhadap saksi serta dilakukan gelar perkara, kasus ini bisa ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan serta sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Saat diintrograsi pelaku mengakui telah melakukan aksi pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bayung Lencir guna penyedikan lebih lanjut," jelasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved