Operasi Zebra Musi 2024
Polrestabes Palembang Gelar Operasi Zebra 14-27 Oktober, Berikut 9 Pelanggaran yang Bakal Ditindak
Polrestabes Palembang menggelar Operasi Zebra Musi selama 14 hari ke depan dimulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober mendatang.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Belasan kendaraan roda dua (R2) terjaring razia petugas Sat Lantas Polrestabes Palembang di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di seberang Pasar Cinde Palembang, Rabu (3/7/2024) pagi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Polrestabes Palembang menggelar Operasi Zebra Musi selama 14 hari ke depan dimulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober mendatang.
Selain mengedepankan preventif, tentunya ada juga larangan yang harus dipatuhi pengandara baik pengendara motor (R2), maupun pengendara mobil (R4).
Kasat Lantas Polrestabes, Palembang AKBP Yenny Dearty mengungkapkan ada 9 jenis pelanggaran yang bakal ditindak.
1. Tak memakai helm SNI dan sabuk keselamatan
2. Parkir di bahu Jalan Tol
3. Melawan Arah.
4. Menggunakan Hp saat berkendara.
5. Belum cukup umur dan tidak memiliki SIM.
6. Mabok, mengantuk saat mengemudi.
7. Kendaraan barang overload.
8. Sepeda motor berboncengan lebih 1 orang.
9. Kecepatan kendaraan melebihi batas maksimal.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Operasi Zebra Musi 2024
POLISI Pangkat Aipda Ini Divonis Hukuman Pidana 15 Tahun Penjara, "Saya Pikir-pikir Yang Mulia," |
![]() |
---|
Menguak Tabir Kematian Ridho di Palembang, Keseharian sebagai Buruh dan Ponsel yang Dijual |
![]() |
---|
Misteri Pembunuhan di Plaju Palembang, Senapan Angin Ditemukan Tergeletak di Samping Jenazah |
![]() |
---|
Inilah 2 Tersangka Korupsi di Kabupaten PALI yang Rugikan Negara Rp 1,7 Miliar, 1 Kadis & 1 Direktur |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPA Kelas 8 SMP Halaman 52 Kurikulum Merdeka Semester 1, Analisis Grafik Aktivitas 1.6 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.