Berita Viral

Heboh Gus Zizan, Cucu Kyai Nikahi Kamila Asy Syifa yang Masih 16 Tahun, Dulu Viral Diisukan Dugem

Banyak yang mengatakan bahwa mereka menikah dini karena batas minimum usia pernikahan bagi perempuan secara hukum adalah 19 tahun.

Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Heboh Gus Zizan, Anak Kyai Nikahi Kamila Asy Syifa yang Masih 16 Tahun, Dulu Viral Diisukan Dugem 

"Saya melihatnya, kenapa menikah usia dini itu tidak diperbolehkan, karena pengalaman hidup mereka masih pendek. Sehingga kalau ada masalah dalam perkawinannya, mudah sekali untuk menghilang atau kabur," imbuhnya.

Romy berpendapat, seharusnya orang-orang terdekat memberikan wawasan yang memadai kepada anak tentang pernikahan dan tanggung jawab yang ada di dalamnya.

"Pemahaman itu diberikan begitu mereka mulai masuk masa pubertas. Mereka harus belajar bahwa mereka sekarang harus bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Sehingga ketika kelak memutuskan menikah, mereka tahu tanggung jawabnya itu seperti apa," kata Romy.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dan Kompas.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved