Kunci Jawaban

10 Kunci Jawaban Modul 3.4 Jerat Hukum Pelaku Bullying, Anti Perundungan & Kekerasan Terhadap Murid

Ini kunci jawaban Pelatihan Anti Perundungan (Anti- Bullying) dan Kekerasan Terhadap Murid Modul 3.4 Jerat Hukum Pelaku Bullying MOOC Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini kunci jawaban Pelatihan Anti Perundungan (Anti- Bullying) dan Kekerasan Terhadap Murid Modul 3.4 Jerat Hukum Pelaku Bullying MOOC Pintar Kemenag. 

D. 8 Tahun

Jawaban : A. 7 Tahun

6. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 dinyatakan bahwa indonesia adalah negara hukum. Sebutkan dalam Pasal dan ayat berapa penegasan ini?

A. -

B. -

C. -

D. -

Jawaban : -

7. Apakah definisi hukum menurut HMN Purwosutjipto ?

A. Peraturan-peraturan yang bersifat menaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran terhadap peraturan tadi berakibatkan diambilnya tindakan dengan human tertentu. 

B Himpunan petunjuk hidup (baik perintah atau larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat dan jika dilanggar dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah dari masyarakat itu. 

C Suatu gejala sosial, tidak ada masyarakat yang tidak mengenal hukum maka hukum menjadi suatu aspek dari kebudayaan seperti agama, kesusilaan, adat istiadat, dan kebiasaan.

D. Keseluruhan norma, yang oleh penguasa negara atau penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat, degan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh peguasa tersebut

Jawaban : D. Keseluruhan norma, yang oleh penguasa negara atau penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat, degan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh peguasa tersebut

8. Apakah tujuan hukum menurut Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto ?

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved