Berita Tamara Tyasmara

Kesal Anaknya Dituntut Hukuman Mati, Ayah Yudha Arfandi Sebut Tamara Tyasmara Beri Keterangan Palsu

Kesal anaknya dituntut hukuman mati, ayah Yudha Arfandi sebut Tamara Tyasmara dan Angger Dimas beri keterangan palsu.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Budi Akhmad, ayah terdakwa Yudha Arfandi geram anaknya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus kematian Dante. 

Jeremy menantang jika memang ada bukti bahwa kakaknya berbohong saat bersaksi di BAP (berita acara pemeriksaan) dan sidang maka ia tak masalah Tamara dilaporkan.

Padahal, menurut Jeremy, Tamara sudah jujur memberikan kesaksiaannya. Justru Yudha lah yang berhohong saat bersaksi.

“Iya (semua keterangan Tamara sudah benar),” ucap Jeremy.

Kuasa Hukum Yudha Arfandi Sebut Kesaksian Tamara Tyasmara Bohong

Sebelumnya, Kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan, mengatakan pihaknya berniat melaporkan Tamara Tyasmara atas kesaksian bohong yang dia berikan di berita acara pemeriksaan (BAP) dan di sidang kasus kematian Dante.

Saat itu Tamara bersaksi bahwa ia diancam oleh Yudha Arfandi lewat chatting di WhatsApp.

Namun, tidak ada bukti adanya chat mengancam dari Yudha Arfandi.

"Kalau Tamara bisa kita laporkan memberikan keterangan bohong, ada chat dari Yudha waktu dia berantem. 'Nanti nyokap lu gue bunuh, anak lu gue bunuh' udah gitu dia hapus ternyata enggak bisa dibuktikan. Itu nyata bohong, (padahal keterangannya) ada dalam berkas," kata Daliun di PN Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).

Daliun meminta Tamara untuk membuktikan chat tersebut. Jika Tamara tidak bisa membuktikan ancaman tersebut, maka hal itu artinya ia memberikan keterangan bohong.

Namun, pihak Yudha masih mempertimbangkan untuk melaporkan Tamara Tyasmara.

Pihak Yudha akan melaporkan Tamara setelah persidangan kasus kematian Dante ini selesai.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved