Berita Tamara Tyasmara
Kesal Anaknya Dituntut Hukuman Mati, Ayah Yudha Arfandi Sebut Tamara Tyasmara Beri Keterangan Palsu
Kesal anaknya dituntut hukuman mati, ayah Yudha Arfandi sebut Tamara Tyasmara dan Angger Dimas beri keterangan palsu.
SRIPOKU.COM - Kesal anaknya dituntut hukuman mati, ayah Yudha Arfandi sebut Tamara Tyasmara dan Angger Dimas beri keterangan palsu.
Seperti diketahui Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Kini Budi Akhmad, ayah terdakwa Yudha Arfandi geram anaknya dituntut hukuman mati.
Budi Akhmad menilai beberapa saksi memberi keterangan tidak sesuai fakta khususnya orangtua Dante, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Budi mengatakan Tamara dan Angger Dimas memberi keterangan palsu, hal itu yang membuat Jaksa menuntut berat hukuman untuk Yudha Arfandi.

Baca juga: Reaksi Tamara Tyasmara Usai JPU Tuntut Yudha Arfandi Hukuman Mati, Ibu Mendiang Dante Ucap Syukur
"Tamara memberikan keterangan palsu mengenai diancam," kata Budi di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Budi heran bagaimana bisa Tamara mengaku diancam, tapi dia menitipkan Dante ke Yudha Arfandi untuk berenang.
"Secara logika dan akal sehat, kalau kita diancam sama orang (mau) dibunuh, masa kita memberikan sama yang mengancam membunuh," ujar Budi Akhmad.
"JPU tahu dan itu tidak terbukti di persidangan," lanjutnya.
Sementara itu Budi menilai Angger Dimas juga berbohong saat memberi kesaksian Dante diinjak Yudha Arfandi sebelum meninggal.
Kata Budi berdasarkan yang ia lihat saat rekonstruksi, tidak ada Yudha menginjak-nginjak Dante.
"Mantan suaminya, Angger Dimas memberikan keterangan palsu terkait diinjak-injak. Ketika rekonstruksi, Angger Dimas memberikan keterangan di media kalau 'anak saya diinjak-injak', di rekonstruksi itu tidak ada," jelas Budi.
"Dia tahu, di persidangan dia menyebutkan juga diinjak-injak, tapi dia tidak bisa membuktikan diinjak-injak itu," lanjutnya.
Budi juga menyangkal pernyataan Jaksa soal anaknya tidak menyesal atas perbuatannya.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Yudha Arfandi hukuman mati.
Jaksa menilai Yudha terbukti melakukan tindakan pidana dengan sengaja membunuh korban sesuai dakwaan Pasal 340 KUHP.
"Ada unsur pasal 340 KUHP, perlakuan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi terhadap korban," kata Jaksa dalam persidangan belum lama ini.
"Kami menuntut untuk meminta Hakim memutuskan menyatakan Yudha terbukti secara sah dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana pada dakwaan pasal 340 KUHP. Tuntutan sesuai dakwaan dengan hukuman mati," lanjutnya.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Bakal Laporkan Balik Tamara Tyasmara ke Polisi

Baca juga: Percakapan Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi di Malam Kematian Dante Dibongkar, Sempat Batal Renang
Sebelumnya pihak Yudha Arfandi bakal laporkan balik Tamara Tyasmara ke pihak kepolisian.
Alasan pihak Yudha Arfandi akan melaporkan balik Tamara Tyasmara, ibunda Dante atas dugaan memberikan keterangan palsu selama BAP.
Kini Tamara Tyasmara pun bereaksi, menanggapi langkah pihak Yudha Arfandi yang berencana membuat laporan balik.
Mantan istri Angger Dimas itu menilai tindakan Yudha Arfandi hanyalah alibi semata untuk menutupi kekhawatirannya atas hukuman yang akan didapat.
"Menurut aku lucu sih, mereka jadi enggak fokus ke delik perkaranya. Mungkin mereka stres, jadi begitu deh,” kata Tamara melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
Di sisi lain, pihak keluarga Tamara Tyasmara tak menganggap hal tersebut sebagai ancaman.
Adik Tamara Tyasmara, Jeremy, mempersilakan pihak Yudha Arfandi melaporkan Tamara Tyasmara ke polisi jika memang benar Tamara berbohong saat bersaksi.
“Oh enggak masalah. Kalau menurut dia salah, ya laporin aja. Itu hak dia,” ujar Jeremy di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (9/9/2024).
Jeremy menantang jika memang ada bukti bahwa kakaknya berbohong saat bersaksi di BAP (berita acara pemeriksaan) dan sidang maka ia tak masalah Tamara dilaporkan.
Padahal, menurut Jeremy, Tamara sudah jujur memberikan kesaksiaannya. Justru Yudha lah yang berhohong saat bersaksi.
“Iya (semua keterangan Tamara sudah benar),” ucap Jeremy.
Kuasa Hukum Yudha Arfandi Sebut Kesaksian Tamara Tyasmara Bohong
Sebelumnya, Kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan, mengatakan pihaknya berniat melaporkan Tamara Tyasmara atas kesaksian bohong yang dia berikan di berita acara pemeriksaan (BAP) dan di sidang kasus kematian Dante.
Saat itu Tamara bersaksi bahwa ia diancam oleh Yudha Arfandi lewat chatting di WhatsApp.
Namun, tidak ada bukti adanya chat mengancam dari Yudha Arfandi.
"Kalau Tamara bisa kita laporkan memberikan keterangan bohong, ada chat dari Yudha waktu dia berantem. 'Nanti nyokap lu gue bunuh, anak lu gue bunuh' udah gitu dia hapus ternyata enggak bisa dibuktikan. Itu nyata bohong, (padahal keterangannya) ada dalam berkas," kata Daliun di PN Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
Daliun meminta Tamara untuk membuktikan chat tersebut. Jika Tamara tidak bisa membuktikan ancaman tersebut, maka hal itu artinya ia memberikan keterangan bohong.
Namun, pihak Yudha masih mempertimbangkan untuk melaporkan Tamara Tyasmara.
Pihak Yudha akan melaporkan Tamara setelah persidangan kasus kematian Dante ini selesai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
Lakukan Ritual Ultah di Makam Dante, Tamara Tyasmara Ajak Teman Sekolah Putranya, Nangis Usap Nisan |
![]() |
---|
Lihat CCTV Anaknya Ditenggelamkan hingga Meninggal, Tamara Tyasmara Nangis Menyesal, Merasa Bersalah |
![]() |
---|
Dihantui Rasa Bersalah, Tamara Tyasmara Hancur Lihat CCTV Dante di Kolam Renang 'Dia Nungguin Aku' |
![]() |
---|
Minta Tetap Dihukum Mati, Tanggapan JPU Terkait Nota Pembelaan Yudha Arfandi Terdakwa Kematian Dante |
![]() |
---|
Yudha Arfandi Minta Keadilan Pasca Dituntut Hukuman Mati Kasus Dante, Ngaku tak Berniat Membunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.