Pilkada Lahat 2024

Pilkada Lahat 2024 Kisruh, KPU Dituding Memihak Salah Satu Paslon Terkait Jadwal Kampanye

Padahal baru saja melaksanakan deklarasi damai Rabu (25/9/2024), proses Pilkada Lahat sudah kisruh.

Tayang:
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Ehdi Amin
Tim Paslon 02 dan 03 saat konfrensi pers terkait kisruh jadwal kampanye Pilkada Lahat, Kamis (26/9/2024). 

SRIPOKU.COM, LAHAT- Padahal baru saja melaksanakan deklarasi damai Rabu (25/9/2024), proses Pilkada Lahat sudah kisruh.

Penyebabnya, KPU Lahat ditenggarai tidak profesional dan terkesan memihak ke salah satu pasangan calon terkait penyusunan jadwal kampanye bagi ketiga pasangan calon Pilkada Lahat.

KPU Lahat mengingkari hasil kesepakatan dari berita acara rapat koordinasi terkait jadwal kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Lahat di Pilkada Lahat, Selasa malam (24/9/2024).

Ketua Tim Pemenangan Koalisi Paslon 03, Fitrizal Homizi melalui Sekretaris, Ganda Taruna, mengatakan kondisi ini jelas buat tim dari Paslon nomor urut 2 (Burzah-Widya) dan Paslon 3 (Lidyawati-Haryanto), jadi geram.

Pasalnya, hanya berselang waktu beberapa jam dari rakor bersama yang juga dihadiri perwakilan Polres Lahat, KPU Lahat secara sepihak membatalkan hasil rakor.

Mirisnnya lagi, pembatalan tersebut dilakukan melalui pesan singkat whatsapp olah salah satu komisioner KPU ke perwakilan  Paslon 02 dan 03.

Diungkapkan Ganda, hasil rakor tersebut berisi, Paslon 1 (Yus Maulana-Budiarto) dapatkan jadwal kampanye akbar di tanggal  21 Oktober 2024, Paslon 2 tanggal 22 Oktober 2024 dan Paslon 3 tanggal 23 Oktober 2024. 

"KPU Lahat sudah ingkar dengan apa yang mereka putuskan sendiri.

Untuk jadwal kampanye, kami tetap mengacu jadwal hasil rakor tanggal 24 September, jika Paslon 01 ingin mengacu jadwal yang lain silakan saja, karena rakor itu dibuka dan ditutup oleh komisioner KPU sendiri," kata Ganda Taruna, Kamis (26/9/2024).

Ganda menyebut, dari kejadian ini, pihaknya bersama tim Paslon 02, kian meragukan profesional KPU dalam menjalankan perannya sebagai penyelenggara pemilu.

Pasalnya sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (25/9/2024), Komisioner KPU Lahat, Eva Metriani mengirim pesan WhatsApp kepada tim Paslon 02 dan Paslon 03 menyatakan, drap jadwal kampanye dari rakor yang telah disepakati batal diberikan, karena perwakilan paslon nomor 1 tidak menyetujuinya.

"Ketika rakor, diambil musyawarah mufakat, untuk jadwal kampanye akbar dijadwalkan ulang. Dipilih dengan metode pengundian, pengambilan undian sesuai nomor urut.

Hasilnya, juga ditandatangi langsung komisioner KPU Lahat, Emil As'ary. 

Sementara, Sudarman, Tim pemenangan Paslon 02 menegaskan, pihaknya hanya menginginkan KPU Lahat harus netral jika ingin Pilkada berlangsung damai.

Proses pengundian untuk jadwal kampanye akbar, sudah disepakati masing-masingnya tim Paslon, hasilnya juga sudah sepakat dan dicantumkan dalam berita acara rakor oleh KPU Lahat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved