Berita Palembang

Ngamar di Hotel, Cara Pelaku Curanmor di Palembang Menikmati Hasil Curian

Yudha Pratama memesan kamar hotel untuk menikmati hasil curian yang selama ini ia lakukan. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Yudha Pratama pelaku curanmor bersama penadah dan perantara nya diamankan Polsek Sukarami, Kamis (26/9/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Yudha Pratama memesan kamar hotel untuk menikmati hasil curian yang selama ini ia lakukan. 

Pria 20 tahun itu berhasil mengantongi uang Rp 4 juta hasil dari penjualan sepeda motor yang ia curi ke penadah. 

Uang tersebut ia foya-foyakan untuk menikmati hidup di dalam kamar hotel. 

Namun kebahagian warga Jalan Brigjen Dr H Noesmir Lorong Swa Dharma, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami tak berlangsung lama. 

Kini ia berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Sukarami, Polrestabes Palembang. 

Berdasarkan laporan polisi (LP) di Polsek Sukarami ada tiga lokasi yang menjadi tempat pelaku beraksi, namun menurut pengakuan pelaku ia beraksi sudah 9 kali di lokasi berbeda

Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra mengatakan, pelaku memetik sepeda motor dengan cara mematahkan stang menggunakan kakinya. Kemudian mendorong motor tersebut menjauh dari TKP.

"Setelah dirasa cukup jauh pelaku menghidupkan sepeda motor menggunakan kawat," ujar Ikang saat merilis pelaku bersama perantara dan juga penadahnya, Kamis (26/9/2024).

Lanjut Ikang, Yudha menyerahkan motor tersebut kepada Marsal dan memintanya untuk menjual. Selanjutnya Marsal menjual motor tersebut ke Dedi Asmaran, Dedi adalah penadah barang curian sekaligus yang mempreteli motor dan mengubah warna cat.

Kemudian motor tersebut dijual Dedi ke wilayah Musi Banyuasin.

"Penadah yang bernama Dedi ini sekaligus yang mempreteli dan merakit kembali motor hasil curian. Dedi memberikan uang kepada Marsal Rp 4 juta untuk satu motor, lalu Marsal dapat imbalan Rp 200 ribu, sisanya uang diberikan ke Yudha," tuturnya.

Dari hasil interogasi penyidik, pelaku Yudha menggunakan uang hasil curian dengan berfoya-foya dan ngamar di hotel. Pihaknya juga masih mengejar dua orang rekan Yudha yang turut serta dalam aksi curanmor.

"Iya dia ngaku uangnya untuk pesan kamar, ya setiap habis motornya laku dia ngamar dan foya-foya, " katanya.

Polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor Honda Beat hasil curian, beberapa kaleng cat semprot, pakaian yang digunakan pelaku.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved