12 Tahun Tak Naik, Ribuan Hakim di Indonesia Bakal Mogok Kerja Selama 5 Hari, Ini Rincian Gaji Hakim

Ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia disebut akan “mogok” dengan melakukan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024 atau selama lima hari.

Editor: adi kurniawan
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Ilustrasi Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Negeri Palembang -- Ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia disebut akan “mogok” dengan melakukan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024 atau selama lima hari. 

Kelas Pengadilan II Rp13,6 juta
Kelas Pengadilan 1B Rp16,1 juta
Kelas Pengadilan 1A Rp19 juta
Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp22,4 juta

Tunjangan Hakim Madya Utama

Kelas Pengadilan II Rp12,8 juta
Kelas Pengadilan 1B Rp15,1 juta
Kelas Pengadilan 1A Rp17,8 juta
Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp21 juta

Tunjangan Hakim Madya Muda

Kelas Pengadilan II Rp11,9 juta
Kelas Pengadilan 1B Rp14,1 juta
Kelas Pengadilan 1A Rp16,5 juta
Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp19,6 juta

Tunjangan Hakim Madya Pratama

Kelas Pengadilan II Rp11,1 juta
Kelas Pengadilan 1B Rp13,1 juta
Kelas Pengadilan 1A Rp15,5 juta
Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp18,3 juta

Tunjangan Hakim Pratama Utama

Kelas Pengadilan II Rp10,4 juta
Kelas Pengadilan 1B Rp12,3 juta
Kelas Pengadilan 1A Rp14,5 juta
Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp17,1 juta

Tunjangan Hakim Pratama Madya

Kelas Pengadilan II Rp9,7 juta
Kelas Pengadilan 1B Rp11,5 juta
Kelas Pengadilan 1A Rp13,5 juta
Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp16 juta

Tunjangan Hakim Pratama Muda

Kelas Pengadilan II Rp9,1 juta
Kelas Pengadilan 1B Rp10,7 juta
Kelas Pengadilan 1A Rp12,7 juta
Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp14 juta

Tunjangan Hakim Pratama

Kelas Pengadilan II Rp8,5 juta
Kelas Pengadilan 1B Rp10,3 juta
Kelas Pengadilan 1A Rp11,8 juta
Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp14 juta

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved