Pilkada Palembang 2024

Ada 3 Zona, KPU Batasi Waktu Kampanye di Pilkada Palembang 2024 Dibatasi Hingga Pukul 18.00 WIB

KPU Kota Palembang, menetapkan 3 zona kampanye bagi masing- masing pasangan calon di Pilkada Palembang 2024.

Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
Handout
KPU Kota Palembang, menetapkan 3 zona kampanye bagi masing- masing pasangan calon di Pilkada Palembang 2024. 

"Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam dictum kelima mencakup informasi, hari, tanggal, jam, tempat, peserta kampanye pemilihan dan atau tim kampanye pemilihan, jumlah peserta yang diundang, nama pembicara, tema materi kampanye pemilihan, penanggung jawab, dan tautan, " tukas Devi. 

Ketua KPU Palembang Syawaluddin sebelumnya menyatakan jika pasangan calon berkesempatan 1 kali untuk melaksanakan kampanye rapat umum atau kampanye akbar dititik yang sudah disiapkan, dengan pelaksanaan 14 hari sebelum masa tenang. 

"Jadi bisa awal atau pertengahan bulan November nanti kampanye rapat umum, untuk tempatnya ada beberapa titik, seperti di BKB, lapangan Hatta, Jakabaring, ' pungkasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved