Vanessa Angel Kecelakaan

Sopir Mendiang Vanessa Angel dan Bibi Dinyatakan Bebas Bersyarat, Polisi Ungkap Status Tubagus Joddy

Tubagus Muhammad Joddy alias Tubagus Joddy yang merupakan sopir mendiang Vanessa Angel dan  Bibi Andriansyah akhirnya dinyatakan bebas

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Sopir almarhum Bibi Andriansyah dan almarhumah Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy alias Tubagus Joddy, bebas bersyarat sejak Selasa (10/9/2024). 

SRIPOKU.COM - Tubagus Muhammad Joddy alias Tubagus Joddy yang merupakan sopir mendiang Vanessa Angel dan  Bibi Andriansyah akhirnya dinyatakan bebas bersyarat, sejak Selasa (10/9/2024) lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono.

Menurut Heni, Joddy mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) sebab berkelakuan baik selama ditahan.

Joddy, lanjut Heni, juga menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif.

"Pemberian hak PB sudah sesuai aturan yang berlaku tentang pemberian hak bersyarat bagi warga binaan," ujar Heni dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2024), dilansir Kompas.com.

"(Joddy) aktif sekali di masjid lapas dan dia dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya," imbuhnya.

Tubagus Joddy terpukul tahu Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal
Tubagus Joddy terpukul tahu Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal (Instagram @tubagusjoddy @vanessaangelofficial)

Baca juga: SUDAH CUKUP Tewaskan Vanessa Angel dan Bibi, Faisal Ikhlas Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara

Selanjutnya, Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya pada 15 Januari 2026 mendatang.

"Tindak lanjut atas PB, yang bersangkutan (Joddy) akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan selama masa pembebasan bersyaratnya," jelas Heni.

Joddy diketahui mendapat vonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider dua bulan kurungan, yang telah dibayar.

Ia menerima remisi 10 bulan, terhitung sejak menjalani masa tahanan pada 11 November 2021.

Joddy telah mendapat pengurangan hukuman berkat remisi yang diperolehnya, sehingga dua pertiga pidananya jatuh pada 9 Mei 2024.

Namun, ia dapat keluar lebih awal dengan status pembebasan bersyarat pada bulan September ini. 

Kronologi Kecelakaan Vanessa Angel

Tubagus Joddy, sopir kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah
Tubagus Joddy, sopir kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah (Instagram)

Baca juga: Sudah 1 Tahun di Penjara, Terungkap Kabar Sopir Vanessa Angel, Pilu Tubagus Joddy Tak Pernah Dibesuk

Diketahui, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah, tewas dalam kecelakaan tunggal di ruas Tol Nganjuk KM 672+400A arah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) siang.

Kasat PJR Polda Jatim saat itu, Dwi Sumrahadi, mengungkapkan sopir mobil Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy, diduga mengantuk hingga akhirnya menabrak beton pembatas kiri ruas tol.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved