Berita PALI

Bukan Pembeli yang Datang Pengedar Narkoba di PALI Dikagetkan dengan Kedatangan Polisi ke Rumahnya

Warga Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI tak berkutik lagi saat anggota Reserse Narkoba Polres PALI

handout
Adam (39 tahun) tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti yang diamankan oleh Satres narkoba Polres PALI, Jumat (20/9/2024) 

SRIPOKU.COM, PALI -- Sedang menunggu pembeli, Adam malah dikagetkan oleh kedatangan polisi yang datang ke rumahnya.

Warga Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI tak berkutik lagi saat anggota Reserse Narkoba Polres PALI menggerebek rumahnya, Jumat (20/9/2024). 

Hasilnya polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,43 gram.

Kasat Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pelaku pengedar bernama Adam. Beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,43 gram.

Menurut dia, barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah plastik klip bening yang tidak jauh dari pelaku.

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 plastik klip bening kecil kosong, 1 unit timbangan digital warna silver dan hitam, 1 buah pipet skop warna merah, dan 1 buah mangkok keramik warna putih biru.

"Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka dan mengakui barang bukti tersebut milik nya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres PALI guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa dirumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi itu, Iptu Aan memberikan perintah kepada KBO Iptu Taufik dan Ps Kanit Idik 1 Bripka Yudha bersama anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi dari masyarakat tersebut.

"Setelah itu, kita menggerebek rumah target, dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka ini sedang duduk didalam rumah diduga menunggu seseorang yang akan membeli Narkoba jenis sabu-sabu tersebut," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved