Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Gencar Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada, Segera Rekrut 13.185 Pengawas TPS
Bawaslu Sumsel terus menggalakan untuk masyarakat berperan aktif dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
Handout
Bawaslu Sumsel terus menggalakan untuk masyarakat berperan aktif dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.
Jadwal Pendaftaran PTPS Pilkada 2024:
- Sosialisasi tata cara pembentukan PTPS: 9-11 September 2024
- Pengumum pendaftaran dan penjaringan calon PTPS pada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan atau tokoh pemuda di desa/kelurahan: 12-28 September 2024
- Pendaftaran PTPS dan penerimaan berkas: 12-28 September 2024
- Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 12-28 September 2024
- Pengumuman perpanjangan: 29 September-1 Oktober 2024
- Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 1-10 Oktober 2024
- Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 1-10 Oktober 2024
- Pengumuman lulus administrasi: 11 Oktober 2024
- Tanggapan/masukan masyarakat: 12 Oktober-2 November 2024
- Wawancara: 12-22 Oktober 2024
- Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 23-25 Oktober 2024
- Pergantian calon terpilih jika ada setelah didahului klarifikasi II: 23 Oktober-2 November 2024
- Pelantikan PTPS: 3-4 November 2024
- Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas: 5-20 November 2024
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilkada Serentak 2024
Profil Lucky Hakim Artis Yang Kecil Jadi Yatim Piatu Kini Menang di Pilkada Indramayu 2024 |
![]() |
---|
Sosok Andra Soni, Gubernur Terpilih yang Menang Pilkada Banten 2024, Ternyata Pernah SD di Malaysia |
![]() |
---|
Profil Ramzi, Presenter Artis yang Dulunya Pendukung Anies Baswedan Menang di Pilkada Cianjur 2024 |
![]() |
---|
Profil Bobby Nasution Pemenang Pilgub Sumatera Utara 2024 Menantu Jokowi Dapat 3,6 Juta Suara |
![]() |
---|
Hasil Pilkada di Sumsel Ada 8 Daerah Digugat ke MK, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.