Pembunuh Siswi SMP Ditangkap

Nasib 4 Bocah Pembunuh Siswi SMP di Palembang Terancam Diberhentikan Sekolah, Bisa Bersekolah Filial

Pelaku pembunuhan AA yang ditemukan di makam Talang Kerikil masih sekolah dan terancam diberhentikan sekolah.

Penulis: Hartati | Editor: Odi Aria
Kolase
Tampang 4 terduga pembunuh siswi SMP di Palembang, Rabu (4/9/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelaku pembunuhan AA yang ditemukan di makam Talang Kerikil masih sekolah dan terancam diberhentikan sekolah.

Mereka terancam diberhentikan sekolah karena terlihat kasus pembunuhan dan saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan pihak berwajib.

Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Adrianus Amri mengatakan pelaku pembunuhan itu masih bersekolah dan saat ini masih menunggu proses penyelidikannya.

Jika nantinya hasil penyelidikan sudah ditetapkan dan terbukti salah maka mereka akan dikeluarkan dari sekolah.

Amri menambahkan, meski terancam diberhentikan, namun mereka tetap berhak mendapat pendidikan karena negara menjamin hak setiap warga negara mendapat pendidikan yang layak.

Oleh sebab itu meski nantinya tersangka di penjara atau mendapat rehabilitasi tetap bisa mendapatkan pendidikan bentuk lainnya meski bukan pada sekolah formal.

Bentuk pendidikan itu bisa saja sekolah filial, ujian kesetaraan paket yakni paket B untuk pendidikan setara SMP.

"Setiap anak usia sekolah SD hingga SMA berhak mendapatkan pendidikan meski terkendala hukum, karena banyak pendidikan lainnya bagi anak yang terkendala hukum," ujar Amri, Selasa (10/9/2024).

Pendampingan pendidikan itu baru bisa akan diberikan setelah ada kepastian hukum pada pelaku karena hingga kini mereka masih dalam tahap proses pemeriksaan kasusnya.

Pelaku Tidak Menyesal

Tiga dari empat pelaku pembunuhan remaja putri 12 tahun di Palembang, kini sedang menjalani rehabilitasi Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH).

Ketiganya berinisial MZ usia 13 tahun, NS 12 tahun dan AS berusia 12 yang mulai menjalani rehabilitasi pada Sabtu (7/9/2024) lalu.

Kepala UPTD PSRABH, Dian Arif mengatakan ketiga pelaku direhabilitasi selama menunggu proses pengadilan. 

"Kami melakukan pembinaan fisik, mental, keagamaan, keterampilan, kedisiplinan. Anak-anak salat, mengaji, olahraga," kata Dian kepada wartawan di Indralaya, Selasa (10/9/2024).

Salah seorang wartawan pun menanyakan kepada Dian, apakah para pelaku menunjukkan penyesalan atau tidak.

"Sepertinya tidak.  Biasa saja," ungkap Dian.

Dirinya memastikan kondisi para pelaku dalam keadaan baik.

Pada kesempatan sama  Kasi Rehabilitasi PSRABH Darwin Mokodongan mengatakan, ketiga orang tersebut akan dilakukan assessment terlebih dahulu.

"Jadi untuk awal, karena anak-anak baru masuk panti, maka dilakukan assessment terlebih dahulu untuk selanjutnya bisa ditentukan treatment apa yang tepat untuk mereka," jelas Darwin.

Dilanjutkannya Darwin, setiap anak memerlukan assessment kurang lebih selama tiga hari, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan fisik, mental, sosial dan spiritual.

"Karena kami menggunakan terapi komunitas, maka di dalamnya ada bimbingan fisik, mental, sosial. Tentunya yang paling penting bimbingan spiritual agar anak paham betul tentang nilai-nilai kemanusiaan," jelas Darwin.

Selama berada di PSRABH, ketiga orang tersebut menjalankan aktivitas sesuai peraturan yang berlaku.

Diantaranya salat lima waktu, mengaji dan kegiatan-kegiatan spiritual lainnya serta mendapatkan hak seperti makan tiga kali sehari, minum, kebutuhan mandi cuci kakus dan lain-lain.

Menurut Darwin, bisa dibilang ketiganya dipesantrenkan selama berada di PSRABH.

"Kalau pesantren itu 90 persen kegiatan keagamaan, di sini kegiatan anak-anak juga demikian. Namun ditambah dengan kegiatan bimbingan sosial," terang Darwin.

Selama proses assessment, ketiga orang tersebut fokus di dalam rumah yang disediakan PSRABH.

"Untuk para orang tua, untuk awal-awal ini belum diperkenankan berkunjung. Setelah assessment, bisa berkunjung dengan tetap mematuhi ketentuan yang ada di panti," kata Darwin.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved