Opini

Opini: Bersatulah Persatuan Wartawan Indonesia

Perseteruan antara DK dan PH Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait dugaan penyelewengan dana kerja sama akhirnya menemui titik terang.

Editor: adi kurniawan
Handout
Perseteruan antara DK dan PH Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait dugaan penyelewengan dana kerja sama akhirnya menemui titik terang. 

Bersatulah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Oleh: Dasman Djamaluddin SH MHum
Mantan Wartawan Sriwijaya Post, Penulis Biografi dan Sejarawan

SRIPOKU.COM -- Perseteruan antara Dewan Kehormatan (DK) dan Pengurus Harian (PH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait dugaan penyelewengan dana kerja sama dengan Forum Humas BUMN dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akhirnya menemui titik terang.

Itulah yang kita dengar di berbagai media, ketika dalam konferensi pers bersama, Ketua DK Sasongko Tedjo dan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun sepakat bahwa masalah tersebut telah selesai.

Hendry dalam siaran persnya di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024 siang, menjelaskan bahwa tidak ada konflik antara DK dan PH. Keduanya sepakat untuk menghormati tupoksi masing-masing.

Lebih lanjut, Hendry menyampaikan bahwa DK dalam rapat pleno diperluas telah menyatakan tidak ada korupsi, melainkan dugaan pelanggaran administrasi. DK juga akan menindaklanjuti keputusan rapat pleno diperluas tersebut.

Senada dengan Hendry, Sasongko menegaskan bahwa sejak awal ia tidak pernah menyebut adanya korupsi.

Menurutnya, dugaan yang ada adalah pelanggaran terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.

Rapat pleno diperluas PWI Pusat menghasilkan tiga keputusan:

  • Pertama, mengesahkan pengunduran diri 4 (empat) orang pengurus pusat PWI, yaitu Iskandar Zulkarnain, Muhamad Ihsan, Syarif Hidayatullah, dan Sayid Iskandarsyah.
  • Kedua, rapat pleno diperluas memberikan mandat kepada ketua umum untuk melaksanakan perubahan pengurus pusat PWI di seluruh jenjang kepengurusan.
  • Ketiga, rapat pleno diperluas menolak keputusan DK tentang sanksi pemberhentian sementara terhadap Sayid Iskandarsyah.

Ketua Dewan Pakar PWI, Agus Sudibyo, mengapresiasi sikap dewasa dan jiwa besar Pengurus Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan.

Ia berharap dengan penyelesaian ini, PWI dapat kembali solid dalam menghadapi tantangan masa depan.

Sebagai seorang anggota PWI, sudah tentu saya mendengarnya sangat menggembirakan.

Peristiwa Sebelumnya

Sebelumnya terjadi Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI. Terpilih  Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum dan  Sasongko Tedjo sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI secara aklamasi.

Mereka menganggap pelaksana KLB PWI bukan lahir tiba-tiba. Tapi prosesnya sesuai mekanisme organisasi dan Merujuk pada PD PRT PWI hasil Kongres XXV PWI di Bandung.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang menjelaskan, terbitnya sanksi terhadap HCB dan tiga pengurus PWI Pusat bermula dari masalah keuangan organisasi yang viral sekarang ini dengan istilah cash back.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved