Demo Driver Online di Palembang

Hasil Demo Driver Online di Kantor Gubernur Sumsel Palembang, Aspirasi Bakal Disampaikan ke Kemenhub

Hasil demo driver online yang menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumsel di Jalan Kapten A Rivai Kota Palembang, Senin (2/8/2024). 

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
Driver ojek online (ojol) di Palembang turun ke jalan menggelar aksi damai menuntut penyesuaian tarif yang selama ini dirasa tidak adil. Aksi damai ini berlangsung di depan gerbang Kantor Gubernur Sumsel Jalan Kapten A Rivai Palembang, Senin (2/9/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Hasil demo driver online yang menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumsel di Jalan Kapten A Rivai Kota Palembang, Senin (2/8/2024). 

Para driver online di Kota Palembang menuntut penyesuaian tarif yang selama ini dirasa tidak adil.

Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel Asrul Indrawan mengatakan, sebagai mitra aplikator para driver online diminta mengikuti aturan yang ditentukan pengembang. Mereka dipaksa menerima orderan dengan harga tak masuk akal.

"Aksi kita hari ini meminta dihapuskan promo paket-paket hemat. Bayangkan saja jarak 4 km cuma dibayar Rp 5 ribu, belum lagi potongan aplikator dan lain-lain. Kami ingin tarif yang sesuai dengan kondisi yang ada," kata Asrul.

Menurutnya, tadi sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mengusulkan kenaikan tarif batas atas dan bawah. Untuk besarannya berapa? Masih akan dilakukan pembahasan  untuk menentukan usulan tarif batas atas dan bawah.

"Sudah kami sampaikan ke Pemprov Sumsel agar ada Pergub mengenai tarif batas atas dan bawah. Mereka juga kita minta untuk menjadi penengah. Idealnya berapa ? Nanti akan dibahas bersama," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Arinarsa mengatakan, aspirasi dari aksi yang dilakukan para driver Ojol akan ditampung. Pihaknya akan menyampaikan keluhan ADO kepada instansi terkait.

"Pemprov Sumsel akan meneruskan apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan yang tergabung dalam ADO ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kominfo," katanya singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved