Kunci Jawaban

Rangkuman Materi PPKN Kelas 8 SMP BAB 3 Kurikulum Merdeka, Pembahasan Tata Negara dan Pemerintahan

Tersedia materi Bab 3 mengenai Tata Negara dan Pemerintahan yang bisa disimak sebagai panduan dalam merangkum. Ayo simak dan amati rangkuman berikut.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
pngtree.com
Berikut ini rangkuman materi PPKN kelas 8 SMP BAB 3 Kurikulum Merdeka, Tata Negara dan Pemerintahan. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini rangkuman materi PPKN kelas 8 SMP selengkapnya.

Untuk cepat memahami materi pelajaran di sekolah, maka siswa bisa merangkumnya.

Tersedia materi Bab 3 mengenai Tata Negara dan Pemerintahan yang bisa disimak sebagai panduan dalam merangkum.

Rangkuman di bawah ini diambil dari poin-poin pentingnya sehingga lebih singkat dan ringkas dalam memahami materi.

Maka dari itu, tidak perlu berpikir lama untuk mencermati rangkuman materi yang dilansir lewat YouTube Portal Edukasi.

Baca juga: Rangkuman Materi PPKN Kelas 8 SMP BAB 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Bentuk dan Kedaulatan Bangsa

Lembaga Penyelenggara Negara

Setiap negara pasti memiliki lembaga penyelenggara negara dalam menjalankan pemerintahan, termasuk Indonesia.

Indonesia memiliki tiga lembaga penyelenggara negara yaitu:

- Legislatif

Lembaga legislatif adalah lembaga negarayang berwenang membuat undang-undang untuk menjalankan negara, yakni DPR.

- Eksekutif

Lembaga eksekutif adalah lembaga negara yang menjalankan negara berdasarkan undnag-undang, yakni Presiden dan Wakil Presiden.

- Yudikatif

Lembaga yudikatif adalah lembafa negara yang mengadili pelanggaran terhadap undang-undang dalam menjalankan negara, yakni Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Indonesia mengalami penyesuaian dalam lembaga penyelenggara negara akibat dari amandemen UUD 1945.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved