CPNS 2024
PPPK Boleh Daftar CPNS 2024, Asalkan 3 Syarat Wajib Ini Harus Dipenuhi
PPPK boleh melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau Pengadaan PPPK kemudian pelamar harus mendapatkan persetujuan dari PPK
Demikian surat izin ini diterbitkan untuk dipergunakan seperlunya.
Pada Tanggal: ……………..
Nama Pejabat
Tata Cara Pendaftaran CPNS
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:
a. menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e KTP) peserta dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga
b. menggunakan alamat email aktif
c. membuat password dan membuat jawaban pengaman
d. mengunggah foto KTP maks 200kb dan melakukan swafoto dan
e. mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
a. mengisi biodata
b. memilih jenis seleksi (CPNS)
c. memilih formasi
d. mengunggah dokumen
e. memastikan dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas dengan mengecek kembali isian
f. mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2024.
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal: https://sscasn.bkn.go.id.
| 3 Sosok Peraih Nilai Tes SKD Tertinggi CPNS 2024 Se-Indonesia, Ada Yang Nyaris Benar Semua |
|
|---|
| Masih Ada Peserta Tes CPNS Sumsel Bandel Pakai Sepatu Warna Hitam Putih, Dipaksa Pakai Lakban |
|
|---|
| Jadwal SKD CPNS 2024, Hingga Cara Cetak Kartu Tes di Laman SSCASN |
|
|---|
| Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 yang Diumumkan Hari Ini |
|
|---|
| 4.809 Orang Bersaing Perebutkan 250 Formasi CPNS di Musi Rawas, Berikut Rinciannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Lahat-Muhammad-Farid-SSTP-MSi-melantik-1435-PPPK.jpg)