CPNS 2024

Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 yang Diumumkan Hari Ini 

Link dan cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024, yang diumumkan hari ini Sabtu (14/9/2024) hingga Kamis (19/9/2024). 

Editor: Yandi Triansyah
Tribun Jabar
Ilustrasi ASN : Link dan cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024, yang diumumkan hari ini Sabtu (14/9/2024) hingga Kamis (19/9/2024). 

SRIPOKU.COM - Link dan cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024, yang diumumkan hari ini Sabtu (14/9/2024) hingga Kamis (19/9/2024). 

Pelamar bisa langsung mengecek sendiri hasil pengumumam seleksi administrasi CPNS 2024 melalui lama SSCASN BKN atau klik https://sscasn.bkn.go.id/

Adapun cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 sebagai berikut : 

1. Buka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ 
2. Login akun SSCASN dengan NIK dan Password 
3. Cek hasil pengumuman pada "Resume Pendaftaran" 

4. Halaman akan menampilkan status seleksi administrasi.

Sebagai informasi, peserta CPNS 2024 yang memenuhi syarat (MS) dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

Nantinya, pada halaman "Resume Pendaftaran" akan tampil tulisan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" yang terdapat di bawah tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN.

Sedangkan bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS), pada halaman "Resume Pendaftaran" akan tampil pemberitahuan "Mohon Maaf. 

Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar". 

Panitia seleksi nantinya akan memberikan keterangan terkait alasan peserta tidak lolos seleksi administrasi CPNS tersebut. 

Pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024 selanjutnya dapat mencetak Kartu Peserta Ujian yang digunakan saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Bagi mereka yang tak lolos seleksi administrasi, panitia memberikan peluang untuk para pelamar mengajukan sanggah pada 20-22 September 2024. 

Perlu diingat, sanggahan tidak ditujukan untuk mengunggah kembali dokumen atau berkas persyaratan yang salah. 
Melalui masa sanggah itu, peserta bisa menjelaskan atau klarifikasi apabila ada kesalahan dalam proses verifikasi administrasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved