Pilkada Palembang 2024
10 Parpol Non Kursi DPRD Bisa Usung Paslon Walikota di Pilkada Palembang, Eks Camat Siap Bertarung
Sejumlah partai politik non Parlemen di DPRD Palembang bisa mengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota Palembang.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sejumlah partai politik non Parlemen di DPRD Palembang bisa mengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota Palembang.
Setidaknya ada 10 parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD Palembang yang jika bergabung bisa mengusung calon sendiri.
Hal ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Di mana aturan tersebut yang menurunkan ambang batas pada pilkada serentak tahun 2024 ini.
Beberapa partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD tersebut diantaranya, partai Buruh yang meraih 6.370 suara, Gelora (5.946), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang meraih 6.213 suara.
Kemudian partai Hanura (9.749), Garuda (2.412), Partai Bulan Bintang (PBB) meraih 4.971 suara, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meraih 15.862 suara.
Dilanjutkan partai Perindo 15.219 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih 22.332 suara dan partai Ummat (10.851).
Jika ditotal, suara dari 10 partai non kursi DPRD Palembang itu mencapai 99.925 suara atau 10,75 persen dari jumlah suara sah pada Pileg 14 Februari 2024 yang mencapai 929.176 suara dari jumlah pemilih sekitar 1,2 juta.
Sedangkan berdasarkan putusan MK sebelumnya, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota jika telah memenuhi syarat, dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di kota tersebut.
Selain itu, jika partai politik lainnya yang saat ini belum berkoalisi seperti Gerindra, Golkar dan PDIP bisa saja mengusung pasangan calon sendiri, jika merujuk putusan MK.
Mengingat suara partai Gerindra 136.484 suara atau sekitar 14, 69 persen, Golkar sebanyak 117.792 suara atau 12, 68 persen, termasuk PDIP yang meraih suara 83.141 atau 8, 95 persen.
Sedangkan partai pemenang Pileg di Palembang Nasdem yang meraih 151.038 atau 16, 25 persen suara, serta partai lainnya seperti PKS 105.187 atau 11,3 suara, PKB 73.522 atau 7,91 persen, hingga PAN jika dalam hitung- hitungan bisa mengusung paslon sendiri karena masih di atas 6,5 persen. Sebab PAN meraih 72.515 atau 7,8 persen.
Ketua KPU kota Palembang Syawaludin sendiri, belum bisa memastikan untuk tolak ukur hitungan persentase syarat minimal dukungan suara partai politik di Pilkada Palembang.
Meski ada gambarannya 6,5 persen, namun jajarannya masih berkoordinasi dengan KPU Sumsel dan KPU RI. Mengingat, persentase itu apakah berpatokan dengan DPT (Daftar Pemilihan Tetap) atau suara sah saja.
"Kita masih koordinasi dengan KPU Sumsel, termasuk menunggu juknis dari KPU RI nantinya, " singkat Syawaludin, Jumat (23/8/2024).
| Nandriani Titipkan Harapan untuk Palembang yang Lebih Baik di Tangan Ratu Dewa-Prima Salam |
|
|---|
| Legowo Kalah di Pilkada 2024, Yudha Pratomo Mahyuddin Siap Bantu Ratu Dewa Bangun Palembang |
|
|---|
| KPU Segera Tetapkan Ratu Dewa-Prima Salam Jadi Walikota dan Wakil Walikota Palembang Terpilih |
|
|---|
| Yudha Pratomo Ucapkan Selamat ke Ratu Dewa-Prima Salam Pasca Putusan MK : Semoga Amanah |
|
|---|
| Ratu Dewa Ajak Masyarakat Palembang Bersatu Usai Putusan MK : Mari Bangun Palembang yang Lebih Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Syawaludin-Ketua-KPU-Palembang-4.jpg)