Kecelakaan di Musi Rawas

Sepeda Motor dan Avanza Terlibat Kecelakaan di Musi Rawas, Karyawan MHP Tewas

Seorang karyawan PT Musi Hutan Persada (MHP), Ahmad Joni tewas dalam musibah kecelakaan yang dialami di Jalan Lintas Provinsi

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
Kasi Humas Polres Musi Rawas
Personil Polsek BTS Ulu dibantu warga saat melakukan evakuasi korban lakalantas di Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Kamis (22/8/2024) 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS -- Seorang karyawan PT Musi Hutan Persada (MHP), Ahmad Joni tewas dalam musibah kecelakaan yang dialami di Jalan Lintas Provinsi perbatasan Kecamatan BTS Ulu dengan Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Kamis (22/8/2024). 

Sepeda motor Honda Verza yang dikendarai Ahmad Joni terlibat kecelakaan dengan Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Nopol BG 1506 QE yang dikemudikan oleh Sunan.

Ahmad Joni tewas dalam kejadian itu, ia mengalami luka di bagian kepala, tangan hingga kaki. 

Sedangkan sopir Avanza Sunan dikabarkan selamat namun kendaraannya mengalami ringsek di bagian depan. 

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek BTS Ulu, IPTU Jemmy Amin Gumayel mengatakan, kecelakaan melibatkan antara sepeda motor Honda Verza tanpa plat yang dikendarai oleh Ahmad Joni dan mobil Toyota Avanza Nopol BG 1506 QE yang dikemudikan oleh Sunan.

 "Ada satu korban meninggal dunia, yakni Ahmad Joni (38) warga SP.9 Kelurahan Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas. Korban merupakan karyawan di PT Musi Hutan Persada (MHP)," jelas Kasi Humas.

Dijelaskan Kasi Humas, kronologis kejadian kecelakaan tersebut, bermula pada Kamis (22/08/2024) pagi sekira 06.00 Wib.

Saat itu, sepeda motor Honda Verza yang dikendarai oleh Ahmad Joni melaju dari arah SP. 9 Kelurahan Bangun Jaya menuju ke Camp MHP atau arah ke Pali.

Kemudian masih kata Kasi Humas, dari arah berlawanan (Pali ke Cecar), datang kendaraan mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Sunan (43) warga Desa Bangun Sari Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas.

"Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) kedua kendaraan ini bertabrakan, dan membuat pengendara sepeda motor Honda Verza, Ahmad Joni meninggal dunia," ungkap Kasi Humas. 

Ditambahkan Kasi Humas, korban tewas setelah mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan kaki. Meskipun korban sempat dibawa ke Puskesmas BTS Ulu.

"Namun saat diperiksa, korban dinyatakan meninggal oleh pihak medis. Selanjutnya, personel Polsek BTS Ulu melaksanakan rangkaian tindakan awal Kepolisian," tegas Kasi Humas.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, dalam kecelakaan tersebut, pihak kepolisian mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Verza milik korban dan 1 unit mobil Avanza BG 1506 QE lengkap dengan STNK.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved