Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Kata Pengamat Atas Aksi Serentak Penolakan Pengesahan RUU Pilkada di Tanah Air

Pengamat sebut keputusan MK terkait ambang batas usungan pasangan calon ataupun syarat minimal maju di Pilkada menjadikan Demokrasi di Indonesia baik

Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
Arief Basuki
Mahasiswa di Palembang menggelar unjuk rasa di DRPD Sumsel pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas usungan pasangan calon ataupun syarat minimal maju di Pilkada menjadikan Demokrasi di Indonesia menjadi baik. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Alfitri berharap, dinamika politik yang terjadi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas usungan pasangan calon ataupun syarat minimal maju di Pilkada menjadikan Demokrasi di Indonesia menjadi baik. 

"Ini adalah suatu kondisi dinamika politik dan demokrasi di tanah air, dan kita akan ikuti bagaimana dinamika ini menjadi yang terbaik bagi kondisi masyarakat Indonesia, " kata Alfitri, Kamis (22/8/2024). 

Melihat perkembangan pembahasan yang cepat antara pemerintah dan DPR RI, untuk merivisi undang- undang Pilkada, dengan 'mengakali' putusan MK sebelumnya, diharapkan bisa memberikan kepastian hukum. 

"Saya kira ada jalan keluarnya putusan- putusan politik itu di tingkat nasional, memberikan keadaan nyaman bagi masyarakat, karena yang dibutuhkan sekarang adalah kepastian hukum untuk penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, " jelasnya. 

Dengan kondisi saat ini, Alfitri pun berharap lembaga negara yang ada harus bijak dalam mengambil keputusan. 

"Nah, kita berharap lembaga-lembaga yang berkompeten untuk itu, bisa memperhitungkan dan mempertimbangkan situasi nasional saat ini, " capnya. 

Ditambahkan Alfitri, dengan adanya aksi mahasiswa dan masyarakat saat ini yang menolak pengesahan RUU Pilkada, merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi.

Namun, penyampaian aspirasi itu harus tetap dilakukan dengan damai tanpa anarkis. 

"Ya, ini harus direspon, kita harus bijak bagaimana kebijakan itu bisa menguntungkan semua pihak, terutama masyarakat Indonesia. Makanya kita harus bisa menahan diri, terhadap keputusan- keputussn yang tidak egoistik, dan saya yakin pemerintah pusat akan jelas memiliki pertimbangan- pertimbangan matang untuk itu, " tandasnya. 

Sekedar informasi, sejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa di berbagai kota di Tanah Air, serentak menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau Revisi UU Pilkada pasca putusan MK,  Kamis (22/8/2024).

Tak hanya di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, ternyata aksi demo ini juga serentak dilakukan di berbagai daerah, termasuk di DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kota Palembang yang berlangsung damai. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved