Berita BCL dan Tiko Aryawardhana

Suami BCL Sempat Diminta Uang Damai Rp 20 M, Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri

Suami BCL sempat diminta uang damai Rp 20 miliar, Tiko Aryawardhana kini mendadak cabut laporan terhadap mantan istrinya, Arina Winarto.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana mencabut laporan polisi (LP) soal dugaan ilegal akses terhadap mantan istrinya, Arina Winarto (AW). 

SRIPOKU.COM - Suami Bunga Citra Lestari (BCL) sempat diminta uang damai Rp 20 miliar, Tiko Aryawardhana kini mendadak cabut laporan terhadap mantan istrinya, Arina Winarto (AW).

Tiko Aryawardhana mencabut Laporan Polisi (LP) soal dugaan ilegal akses terhadap mantan istrinya, Arina Winarto (AW).

Seperti diketahui hingga kini perseteruan antara Tiko Aryawardhana dengan mantan istrinya, AW, masih menjadi sorotan publik.

Diberitakan sebelumnya, suami BCL, Tiko Pradipta Aryawardhana dilaporkan atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.

Dalam kasus tersebut Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh Arina Winarto yang tak lain adalah mantan istrinya.

Kasus tersebut diketahui terjadi di tahun 2022 silam, namun baru ramai diperbincangkan di tahun 2024 setelah Tiko Aryawardhana resmi menikahi Bunga Citra Lestari.

Hal itu berdasarkan keterangan Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana penuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar.
Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana penuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Suami BCL Tiko Aryawardhana Dicecar 50 Pertanyaan, Ini yang Ditanyakan Polisi

Adapun alasan pribadi disebut menjadi dasar Tiko mencabut laporannya.

"Pelapor saudara TPA membuat surat kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya dengan alasan pribadi," kata Ade kepada awak media, Rabu (21/8/2024).

Adapun surat permohonan pencabutan laporan polisi tersebut telah diajukan oleh Tiko pada 2 Agustus 2024.

Sebelumnya diketahui Tiko sempat melaporkan AW ke Polda Metro Jaya, terkait Pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang ITE.

Di samping itu, sebelumnya Tiko juga dilaporkan AW ke Polres Metro Jakarta Selatan usai diduga menggelapkan dana Rp6,5 Miliar ketika menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang makanan.

Rencananya, Tiko akan kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.

"Dengan terlapor Tiko, jadi kami panggil memang betul hari ini. Pemeriksaannya rencana akan dilakukan pukul 5 sore atau 17.00 WIB di Polres Jaksel, yang bersangkutan sudah ter-confrim akan hadir," kata Kompol Nunu Suparmi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan melalui sambungan telepon dengan Grid.ID, Rabu (21/8/2024).

Suami BCL Ngaku Diminta Uang Damai Rp 20 Miliar

Diminta uang damai Rp 20 Miliar untuk cabut laporan, Tiko Aryawardhana laporkan balik mantan istri.
Diminta uang damai Rp 20 Miliar untuk cabut laporan, Tiko Aryawardhana laporkan balik mantan istri. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Skakmat Arina Winarto, Tiko Aryawardhana Bereaksi Ungkap Bisnis Keluarga, Suami BCL Bongkar Fakta

Sebelumnya , suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) ngaku diminta uang damai Rp 20 miliar, Tiko Aryawardhana akan laporkan balik mantan istri, Arina winarto (AW).

Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar mengungkapkan bahwa kliennya dimintai uang Rp 20 miliar apabila ingin laporan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan dicabut.

"Ada permintaan dana sejumlah Rp 20 miliar dengan perkataan atau keinginan apabila mau diselesaikan perkara laporan polisi di Polres Metro (Jakarta Selatan)," kata Irfan ketika ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

Namun, Irfan tak ingin gegabah menyebut hal tersebut sebagai kasus pemerasan.

Saat ini Irfan memang belum membuat laporan terkait dana yang diminta oleh AW kepada Tiko.

Ketika nantinya sudah membuat laporan, Irfan akan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

"Jadi saya bisa klarifikasi bahwa ada permintaan dana sekian. Apakah itu dugaannya pemerasan atau dugaannya apa, nanti ketika kita laporkan ke polisi baru berproses. Yang bisa menjawab nanti adalah proses yang ada di kepolisian," ujar Irfan.

Rencananya pihak Tiko akan segera melaporkan AW atas permintaan uang senilai Rp 20 miliar ini.

Irfan sendiri tidak ingin kliennya mengalami penderitaan psikis yang lebih dalam lagi lantaran nama baiknya telah tercoreng.

"Ya dalam waktu dekat mungkin (buat laporan polisi). Kita harus ini, karena jangan sampai ini menjadi beban juga secara psikis," tutur Irfan.

Dengan dibuatnya laporan tersebut nanti, Irfan berharap kasus ini akan mendapatkan perhatian dari Kapolri.

Irfan tidak ingin ada motif terselubung yang mendasari perbuatan AW terhadap Tiko.

"Jadi saya mohon betul-betul perkara ini diatensi oleh Bapak Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Selatan untuk bisa melihat jangan sampai ada motif lain," pungkasnya.

Sebagai informasi, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2022.

Laporan ini masih berlangsung dan kini dalam tahap penyidikkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski begitu, pihak Tiko membantah segala tuduhan yang dianggap mereka tidak berdasar.

Hingga pada akhirnya, baru-baru ini Tiko melaporkan balik AW ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024 atas kasus dugaan akses data ilegal.

Adapun laporan Tiko terhadap AW terdaftar dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Sebagian artikel ini tayang di Grid.id.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved