Berita BCL dan Tiko Aryawardhana

Suami BCL Ngaku Diminta Uang Damai Rp 20 Miliar, Tiko Aryawardhana akan Laporkan Balik Mantan Istri

"Ada permintaan dana sejumlah Rp 20 miliar dengan perkataan atau keinginan apabila mau diselesaikan perkara laporan polisi di Polres Metro,"

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Diminta uang damai Rp 20 Miliar untuk cabut laporan, Tiko Aryawardhana laporkan balik mantan istri. 

SRIPOKU.COM - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) ngaku diminta uang damai Rp 20 miliar, Tiko Aryawardhana akan laporkan balik mantan istri, Arina winarto (AW).

Hingga kini perseteruan antara Tiko Aryawardhana dengan mantan istrinya, AW, masih menjadi sorotan publik.

Diberitakan sebelumnya, suami BCL, Tiko Pradipta Aryawardhana dilaporkan atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.

Dalam kasus tersebut Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh Arina Winarto yang tak lain adalah mantan istrinya.

Kasus tersebut diketahui terjadi di tahun 2022 silam, namun baru ramai diperbincangkan di tahun 2024 setelah Tiko Aryawardhana resmi menikahi Bunga Citra Lestari.

KIni baru-baru ini, kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar mengungkapkan bahwa kliennya dimintai uang Rp 20 miliar apabila ingin laporan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan dicabut.

"Ada permintaan dana sejumlah Rp 20 miliar dengan perkataan atau keinginan apabila mau diselesaikan perkara laporan polisi di Polres Metro (Jakarta Selatan)," kata Irfan ketika ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar menduga Arina Winarto belum move on.
Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar menduga Arina Winarto belum move on. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Suami BCL Tiko Aryawardhana Dicecar 50 Pertanyaan, Ini yang Ditanyakan Polisi

Namun, Irfan tak ingin gegabah menyebut hal tersebut sebagai kasus pemerasan.

Saat ini Irfan memang belum membuat laporan terkait dana yang diminta oleh AW kepada Tiko.

Ketika nantinya sudah membuat laporan, Irfan akan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

"Jadi saya bisa klarifikasi bahwa ada permintaan dana sekian. Apakah itu dugaannya pemerasan atau dugaannya apa, nanti ketika kita laporkan ke polisi baru berproses. Yang bisa menjawab nanti adalah proses yang ada di kepolisian," ujar Irfan.

Rencananya pihak Tiko akan segera melaporkan AW atas permintaan uang senilai Rp 20 miliar ini.

Irfan sendiri tidak ingin kliennya mengalami penderitaan psikis yang lebih dalam lagi lantaran nama baiknya telah tercoreng.

"Ya dalam waktu dekat mungkin (buat laporan polisi). Kita harus ini, karena jangan sampai ini menjadi beban juga secara psikis," tutur Irfan.

Dengan dibuatnya laporan tersebut nanti, Irfan berharap kasus ini akan mendapatkan perhatian dari Kapolri.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved