Diperiksa 10 Jam, Suami BCL Tiko Aryawardhana Dicecar 50 Pertanyaan, Ini yang Ditanyakan Polisi
Tiko Aryawardhana suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL) diperiksa selama 10 jam, polisi menanyakan 40-50 pertanyaan terkait uang Rp6,9 miliar.
SRIPOKU.COM -- Tiko Aryawardhana suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL) diperiksa selama 10 jam, polisi menanyakan 40-50 pertanyaan terkait dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
"Kurang lebih ada sekira 40-50 pertanyaan, ini juga pengulangan dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lidik sebelumnya, kami koreksi satu per satu," ujar kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar.
Ia mengatakan, kliennya mampu menjawab seluruh pertanyaan polisi secara runut serta sistematis terkait aliran dana dan hasil audit dari perusahaan.
"Kami jawab satu per satu alirannya ke mana, semua untuk modal usaha, satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran, tidak ada pembahasan seperti itu, yang ada memang kenapa baru diungkap sekarang," tutur dia.
Ia berharap keterangan Tiko dapat membantah tuduhan yang disampaikan oleh mantan istrinya berinisial AW selaku pelapor.
"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau suatu hal baru untuk membantah semua tuduhan dari pelapor kepada klien kami," tutur dia.
Baca juga: Polisi Periksa Suami BCL Terkait Laporan Penggelapan Dana Rp6,9 M, Peran Tiko Aryawardhana Disorot
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Tiko yang didampingi kuasa hukumnya baru keluar sekira pukul 19.56 WIB.
Pemeriksaan Tiko kali ini berlangsung selama kurang lebih 10 jam sejak dimulai pukul 10.05 WIB.
Dengan mata berkaca-kaca, ia menuturkan bahwa persoalan yang menimpa dirinya tak usah disangkut pautkan dengan istrinya, BCL.
"Alhamdulillah pemeriksan hari ini sudah selesai. Saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," ujarnya, kepada awak media, Kamis.
Lebih lanjut, Tiko tak menjelaskan secara rinci berapa pertanyaan dan apa saja yang ditanyakan polisi kepada dirinya dalam pemeriksaan ini.
"Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih," tutur dia.
Sebagai informasi, Tiko diduga telah menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021.
Tiko disebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar. Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko bersama dengan mantan istrinya, AW.
Pelapor meyakini, Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Latihan Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Latihan Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Matematika Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.