Berita BCL dan Tiko Aryawardhana

Skakmat Arina Winarto, Tiko Aryawardhana Bereaksi Ungkap Bisnis Keluarga, Suami BCL Bongkar Fakta

Skakmat Arina Winarto, suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana akhirnya bereaksi usai dilaporkan dugaan penggelapan

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Pengacara suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana memberikan sindiran pada Arina Winarto buntut dari pelaporan kasus dugaan penggelapan. 

SRIPOKU.COM - Skakmat Arina Winarto, suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana akhirnya bereaksi usai dilaporkan dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Melalui kuasa hukumnya, Tiko Aryawardhana memberikan sindiran pada Arina Winarto buntut dari pelaporan kasus dugaan penggelapan tersebut.

Seperti diketahui nama Tiko Aryawardhana dan BCL belakangan menjadi sorotan tajam publik buntut aksi mantan istri Tiko Aryawardhana, Arina Winarto yang melaporkan sang pengusaha ke polisi.

Arina Winarto melaporkan Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapan dana yang menyebabkannya mengalami kerugian mencapai Rp6,9 miliar.

Ramainya pemberitaan pun membuat pihak Tiko Aryawardhana buka suara.

Profil Arina Winarto, mantan istri Tiko Aryawardhana melaporkan suami Bunga Citra Lestari (BCL).
Profil Arina Winarto, mantan istri Tiko Aryawardhana melaporkan suami Bunga Citra Lestari (BCL). (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Profil Arina Winarto, Mantan Istri Tiko Aryawardhana yang Laporkan Suami BCL Dugaan Penggelapan

Lewat kuasa hukumnya, Irfan Aghasar pihak Tiko Aryawardhana pun memberikan sindiran menohok pada Arina Winarto.

"Jangan mau untung nggak mau rugi," tembak Irfan Aghasar dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/6/2024).

Sontak saja Irfan Aghasar membeberkan kronologi mengapa kliennya bisa dilaporkan atas hal tersebut.

Kasus itu berawal dari Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto yang mendirikan sebuah perusahaan saat keduanya masih sah menjadi suami istri.

Di saat itu Arina Winarto menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direksi.

Sang kuasa hukum mengatakan Arina Winarto yang saat itu menjabat sebagai komisaris seharusnya sering-sering menanyakan pada Tiko Aryawardhana tentang kondisi perusahaan.

Dengan adanya pelaporan terhadap Tiko, Irfan Aghasar pun menanyakan kinerja Arina Winarto sebagai seorang komisaris pada saat itu.

"Apalagi bisnisnya ini dibuka dengan kekeluargaan, kalau yang bersangkutan (Arina) menjabat sebagai komisaris jika terjadi permasalahan dengan perusahaan tersebut, sebagai komisaris nih harus menayangkan pada direksi walaupun pada saat itu suaminya, 'bagaimana perusahaan lancar atau tidak? rugi atau tidak?'," jelasnya.

"Kalau dia menjalankan posisinya, dalam menjalankan laporan polisi di Polres sebagai komisaris, saya bertanya Anda sebagai komisaris sudah menjalankan fungsi sebagai komisaris pada saat itu atau belum?."

"Sudah pernah menanyakan atau meminta perihal laporan hari ini? bahwa perusahaan rugi?," timpalnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved