Pilgub Sumsel 2024

Pasca Putusan MK, Pasangan Bakal Calon di Pilgub Sumsel Tak Goyah

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel diyakini tidak terpengaruh dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Handout
Tiga bakal calon gubernur Sumsel yang digadang maju Pilkada Sumsel 2024 nanti: H Herman Deru SH MM, Ir H Mawardi Yahya, dan Dr Ir H Heri Amalindo MM. 

Terpisah, Ketua DPD PDIP Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas menuturkan, jika adanya putusan MK itu tak terlalu pengaruh banyak di Sumsel, apalagi dalam penentuan calon kepala daerah yang diusung PDIP adalah kewenangan sepenuhnya dari DPP PDIP

"Kalau di Sumsel tidak ada kocok ulang, sebab itu kewenangan DPP. Kalaupun nanti ada kocok ulang, hal itu dilakukan karena ada hal khusus bisa berubah cakada diusung. Tetapi kalau tidak ada hal khusus, maka sulit untuk berubah, " pungkasnya. 
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved