Makna Peringatan Darurat Dengan Lambang Garuda Biru Jadi Trending Topic di Medsos

Warganet Indonesia di platform media sosial dengan gambar lambang burung garuda berlatar belakang warna biru yang bertuliskan Peringatan Darurat

Editor: adi kurniawan
Handout
Warganet Indonesia di platform media sosial dengan gambar lambang burung garuda berlatar belakang warna biru yang bertuliskan Peringatan Darurat 

Namun, sehari pasca-putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengeklaim, revisi Undang-Undang Pilkada dilakukan untuk mengakomodasi putusan MK yang mebolehkan partai nonparlemen mengusung calon kepala daerah.

Awiek, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa UU Pilkada direvisi demi memastikan putusan MK itu termuat dalam undang-undang.

"Tentu yang paling poin di putusan MK itu adalah mengakomodir partai non parlemen untuk bisa mengusung," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Peringatan Darurat" Garuda Biru Jadi "Trending Topic" di Medsos"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved