Berita Palembang

48 Pegawai Imigrasi Kelas 1 Palembang Terima Tanda Kehormatan Pengabdian di Momen HUT ke-79 RI

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya memberikan ke 48 pegawai Imigrasi, penghargaan tanda kehormatan pengabdian.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: pairat
Sripoku.com/Andi Wijaya
Peringati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke -79, Imigrasi kelas 1 Palembang menggelar upacara 17 Agustus di halaman depan kantor Imigrasi kelas 1 Palembang yang tertelak di jalan Gub Bastari Palembang, Sabtu (17/9/2024), pagi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Peringati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke -79,  Imigrasi  kelas 1 Palembang menggelar upacara 17 Agustus di halaman depan kantor Imigrasi kelas 1 Palembang yang tertelak di jalan Gub Bastari Palembang, Sabtu (17/9/2024), pagi.


Upacara yang berlangsung khidmat ini, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya menjadi langsung menjadi Inspektur upacara. Adapun tema HUT Kemerdekaan RI tahun ini Nusantara Maju Indonesia Maju.


Pantauan Sripoku.com dalam upacara yang digelar kali ini terlihat juga tamu undang dan pegawai imigrasi kelas 1 Palembang kompak memakai baju adat yang ada di daerah daerah provinsi indonesia. Seperti madura, Jawa, Palembang, Betawi, serta Papua.


Dalam upacara kemerdekan RI ke-79 ini tidak ketinggalan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya memberikan ke 48 pegawai Imigrasi, penghargaan tanda kehormatan pengabdian. 

48 pegawai Imigrasi terima penghargaan tanda kehormatan pengabdian.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya memberikan ke 48 pegawai Imigrasi, penghargaan tanda kehormatan pengabdian.


Ketika ditemui usai upacara tersebut, Dr Ilham Djaya didampingi Kepala Imigrasi kelas 1 Palembang  Khairil Mirza mengatakan benar hari ini kita menggelar upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 di Imigrasi kelas 1 Palembang. 


"Kita menggelar upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 dikantor imigrasi Palembang, Selain upacara kita memberitakan penghargaan kepada 48 pegawai imigrasi, penghargaan kehormatan," katanya. 


Lanjutnya, di hari kemerdekaan RI kita juga memberikan banyak remisi kepada para napi.

"Nah khusus untuk penerima remisi ini beragam, dari remisi 2 bulan hingga 6 bulan. Termasuk teman-teman dari napi khusus korupsi," ungkapnya. 


Lebih jauh Ilham Djaya mengatakan, untuk napi khusus korupsi sendiri banyak salah satu yakni pak Alex.

"Pada prinsip semua napi itu mendapatkan remisi, yang tidak berhak dapat itu napi yang hukumannya maksimal. Apa maksimal itu mereka yang dihukum seumur hidup," katanya. 


Untuk ukuran mereka yang mendapatkan remisi, sambungnya, napi yang berkelakuan baik selama menjalani hukuman di dalam lapas.

"Tidak dipilih di mau kasus apa saja, mereka berhak mendapatkan remisi, sepanjang mereka itu berkelakuan baik selama di lapas," tegasnya. 


Dan tentu yang terkahir, ditambahkan, mereka harus ingkrah " jika mereka masih melakukan banding mereka tidak dapat karena mereka belum ingkrah," katanya.

Sambil mengatakan untuk yang langsung bebas di Sumsel ada sekitar kurang lebih 200 napi, atas RU2, mereka yang dapat, dan kebetulan pas  waktunya mereka bebas.


Ilham Djaya juga berharap kepada napi yang mendapatkan remisi dan bebas, mengatakan remisi itu anugerah negara yang diberikan kepada napi yang berkelakuan baik.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved