Berita Muara Enim

Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim Geledah Rumah Bos Illegal Maining Batu Bara

Selama berlangsungnya penggeledahan dilakukan pengamanan dan penjagaan ketat demgan fokus pada pengumpulan barang bukti serta dokumen-dokumen tambahan

|
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
Penyidik gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan Kepolisian Resor Muara Enim menggeledah rumah sekaligus kantor milik pengusaha illegal Maining Batubara inisial B di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Selasa (13/8/2024). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM- Penyidik gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan Kepolisian Resor Muara Enim menggeledah rumah sekaligus kantor milik pengusaha illegal Maining Batubara inisial B di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Selasa (13/8/2024). 


Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, SIK, didampingi oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, Kabag Ops Kompol Handyanto SH, Dansubdenpom Muara Enim Letda Cpm Yanuar Rahman, SH, Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan SubDenpom Muara Enim dan di dampingi perangkat Desa Sleman dan Linmas.

Selama berlangsungnya penggeledahan dilakukan pengamanan dan penjagaan ketat demgan fokus pada pengumpulan barang bukti serta dokumen-dokumen tambahan. 

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa penggeledahan di rumah / kantor ini merupakan bagian dari upaya  tindak lanjut pengembangan dari pengusutan kasus tambang illegal.

Hal ini bertujuan untuk memperkuat kasus tambang ilegal yang telah menjadi perhatian publik, khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim. Bahkan 

beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BA juga telah teridentifikasi oleh penyidik.

"Kegiatan kita hari ini fokus pada penggeledahan di salah satu rumah yang diduga dijadikan kantor terkait tambang ilegal, dan saat ini kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut.

Dan mengimbau kepada pihak yang terlibat, khususnya saudara B, untuk segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib dan kami akan terus mencari hingga kasus ini tuntas," tegas Kapolres.

Dengan adanya penggeledahan ini, lanjut Kapolres, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal. Aparat penegak hukum juga memastikan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mengamankan kekayaan negara dari kegiatan ilegal yang merugikan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved