Jembatan Lalan Roboh Ditabrak Tongkang
5 Orang Meninggal dalam Insiden Jembatan Lalan Roboh Usai Dihantam Tongkang Batubara
Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban terakhir yang hilang setelah Jembatan lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM. PALEMBANG -- Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban terakhir yang hilang setelah Jembatan lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) roboh ditabrak tongkang batubara.
Ribut Riyadi korban terakhir ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar 50 meter dari lokasi pertama hilang.
Total sudah lima korban ditemukan dan semuanya dalam kondisi meninggal dunia.
Sebelumnya telah empat korban lainnya berhasil ditemukan, mereka yakni Kusdio (42), Hendra Hanlipi (15), M. Alansyah (15) dan Misbahul Munir (31).
Ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin mengatakan, korban Ribut yakni orang kelima yang dicari berhasil ditemukan di hari kedua pencarian.
"Korban Ribut ditemukan Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 10.10 mengapung di tengah Sungai Lalan atau sekitar radius 50 meter dari lokasi awal kejadian dalam keadaan meninggal dunia," katanya.
Lanjut Raymond, selanjutnya korban dievakuasi dan di bawa ke rumah duka untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga guna dilakukan proses pemakaman.
"Dengan telah ditemukannya seluruh korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. Semua Unsur SAR yang terlibat dalam proses pencarian seperti TNI AL, Polairud, Polsek Sungai lalan, Koramil sungai lalan, BPBD Muba serta masyarakat serta unsur SAR lainnya dikembalikan ke kesatuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih," tutup Raymond.
13 Perusahaan Bayar Dana Talangan Rp 300 Juta, Jembatan P6 Lalan Mulai Dibangun 2025 |
![]() |
---|
Perbaikan Jembatan Lalan Muba Telan Anggaran Rp 100 M, Perusahaan Perkebunan Diminta Turut Andil |
![]() |
---|
Lalu Lintas di Bawah Jembatan P.6 Sungai Lalan Akan Tetap Dibuka Siang Hari |
![]() |
---|
Titik Terang Pembangunan Jembatan P6 Lalan Usai Roboh Ditabrak Tongkang |
![]() |
---|
Pemkab Muba Deadline Perusahaan 6 Bulan Perbaiki Jembatan Lalan : Kalau Tak Ada Progres Kami Tutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.