Pilkada Muratara 2024

Selisih 1.094 Jiwa dari Pemilu 2024, DPS Pilkada Muratara Ditetapkan 141.175 Jiwa

Dari hasil pleno tersebut, daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Muratara 2024 ditetapkan sebanyak 141.175 jiwa. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Odi Aria
Handout
Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto menandatangani berita acara hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS Pilkada Muratara 2024. 


Kecamatan Nibung terdiri dari 11 desa/kelurahan, 41 TPS, jumlah pemilih sementara 19.620 jiwa.


Kecamatan Rawas Ilir terdiri dari 13 desa/kelurahan, 51 TPS, jumlah pemilih sementara 20.842 jiwa. 


Kecamatan Karang Dapo terdiri dari 9 desa/kelurahan, 34 TPS, jumlah pemilih sementara 15.463 jiwa.


Kecamatan Karang Jaya terdiri dari 15 desa/kelurahan, 54 TPS, jumlah pemilih sementara 23.556 jiwa. 


Kecamatan Ulu Rawas terdiri dari 7 desa/kelurahan, 24 TPS, jumlah pemilih sementara 9.275 jiwa.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved