Kunci Jawaban

Modul Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual Jenjang PAUD, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Ini gambaran Modul Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual Jenjang PAUD serta Prinsip Pencegahan dan Penanganan Kekerasan & Pendekatan Pembelajaran.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini gambaran Modul Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual Jenjang PAUD serta Prinsip Pencegahan dan Penanganan Kekerasan & Pendekatan Pembelajaran. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan gambaran Modul Modul Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual Jenjang PAUD.

Guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan merdeka dari kekerasan.

Untuk itu, simak modul Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual Jenjang PAUD berikut ini.

Baca juga: Jawaban Apakah Guru Boleh Mendaftar Sebagai Peserta dan Pengajar Praktik Program Guru Penggerak?

Baca juga: Jawaban Apakah Guru yang Lulus Pendidikan Guru Penggerak harus Mengimbaskan Materi Kepada Guru Lain?

Tujuan Pengembangan Modul

Modul Pencegahan Kekerasan Seksual Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini dikembangkan dengan tujuan sebagai berikut.

1. Tersedianya perangkat ajar Pencegahan Kekerasan Seksual Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sesuai dengan tahap perkembangan usia peserta didik.

2. Tersedianya sumber materi edukasi dalam melakukan pengenalan nilai-nilai anti kekerasan seksual di satuan pendidikan.

3. Tersedianya perangkat ajar yang dapat digunakan oleh satuan pendidikan dalam memperkuat implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Modul Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini

Struktur Modul 

1. Tujuan Topik 

Deskripsi : Berisi tujuan pembelajaran untuk setiap topik pembelajaran.

2. Waktu Pembelajaran 

Deskripsi : Menjelaskan porsi waktu yang dibutuhkan dalam mengimplementasikan setiap aktivitas topik pembelajaran.

3. Catatan Bagi Guru

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved