Kunci Jawaban

Jawaban Apakah Guru Boleh Mendaftar Sebagai Peserta dan Pengajar Praktik Program Guru Penggerak?

Berikut ini disajikan jawaban pertanyaan Apakah guru boleh mendaftar sebagai peserta dan sebagai pengajar praktik program guru penggerak?

|
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Berikut ini disajikan jawaban pertanyaan Apakah guru boleh mendaftar sebagai peserta dan sebagai pengajar praktik program guru penggerak? 

SRIPOKU.COM - Berikut ini Sripoku.com sajikan referensi jawaban atas pertanyaan Apakah guru boleh mendaftar sebagai peserta dan sebagai pengajar praktik program guru penggerak?

Program Guru Penggerak merupakan program yang diselenggarakan oleh Kemendikbud bagi guru di Indonesia.

Hal ini diupayakan dengan tujuan untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftar menjadi Guru Penggerak.

Baca juga: Jawaban Apakah Guru yang Lulus Pendidikan Guru Penggerak harus Mengimbaskan Materi Kepada Guru Lain?

Baca juga: Jawaban Pertanyaan Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Mengikuti Seleksi Peserta Program Guru Penggerak

Pertanyaan : 

Apakah guru boleh mendaftar sebagai peserta dan sebagai pengajar praktik program guru penggerak?

Jawaban :

Guru hanya bisa mengambil satu peran dalam program Guru Penggerak. Guru harus memilih mendaftar sebagai peserta atau pengajar praktik. Rekomendasi kami guru dapat melihat kriteria dan kompetensi yang diharapkan pada peserta atau pengajar praktik.

 

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved