Siswa SD Dianiaya di Palembang
Siswa SD Dianiaya Kakak Kelas di Palembang, Orangtua Bawa Kasus ke Polda Sumsel
Seorang siswa kelas 5 SD di Kota Palembang harus dirawat di rumah sakit akibat dianiaya oleh kakak kelasnya.
Karena hal itu di hari yang sama Cornelia melaporkan tindak kekerasan yang dialami anaknya ke SPKT Polda Sumsel pada Senin (5/8/2024).
Pihak sekolah dan orangtua dari terlapor sudah meminta maaf, serta pihak sekolah mengambil tindakan dengan memberi skorsing.
Namun ia berharap pihak sekolah mengeluarkan C dari sekolah tersebut sebab ternyata tindakan kekerasan sudah dialami oleh M kurang lebih 10 kali, serta ada anak lain yang menjadi korban.
"Ada wali murid yang chat saya bilang kalau anaknya juga jadi korban. Saya inginnya di terlapor tidak sekolah di sana takutnya ada korban lagi," katanya.
Dampak dari tindak kekerasan yang dialami, sementara M belum mau bersekolah karena trauma yang dialami.
"Sudah dua hari tidak sekolah," katanya.
Laporan Cornelia diterima dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 35 tahun 2014.
Terpisah Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan kalau laporan tersebut sudah diterima dan sudah masuk.
"Iya laporannya sudah kami terima," ujar Iin.
Selanjutnya penyidik Renakta akan memanggil pelapor dan korban untuk dimintai keterangan.
"LP baru kami distribusi ke penyidik, selanjutnya akan kami lakukan klarifikasi pelapor dan korban," tambahnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.