Siswa SD Dianiaya di Palembang

Siswa SD Dianiaya Kakak Kelas di Palembang, Orangtua Bawa Kasus ke Polda Sumsel

Seorang siswa kelas 5 SD di Kota Palembang harus dirawat di rumah sakit akibat dianiaya oleh kakak kelasnya. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Cornelia saat menunjukan laporan polisi dan menceritakan kronologis anaknya mendapatkan tindak kekerasan atau perundungan dari kakak kelas anaknya, Rabu (7/8/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang siswa kelas 5 SD di Kota Palembang harus dirawat di rumah sakit akibat dianiaya oleh kakak kelasnya. 

Saat ini korban yang diketahui berinisial M ini dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang akibat mendapatkan kekerasan dengan cara dipukul dan ditendang oleh kakak kelasnya. 

Video yang memperlihatkan kondisi korban sempat diunggah di akun Instagram @cecememe28, Rabu (7/8/2024). 

orangtua korban Cornelia mengatakan, peristiwa itu ia ketahui setelah menerima telepon dari guru di sekolah anaknya. 

Guru tersebut mengabarkan bahwa anaknya yakni M dipukuli saat jam istirahat.  

Warga Jalan Sambu Kapten A Rivai Kelurahan 26 Ilir langsung bergegas bersama sang suami mendatangi sekolah untuk menjemput sang anak.  

"Kami dilapori guru anak saya dipukul sama anak kelas 6," kata dia, Rabu (7/8/2024). 

Saat tiba di sekolah ternyata sudah ada orangtua dari kakak kelas anaknya sambil meminta maaf. 

Namun sang anak baru berada di dalam mobil cerita bahwa ia dipukuli. 

"Pas sampai kami turun lihat ada orangtua terlapor katanya minta maaf ke anak saya, dan di dalam mobil baru anak saya cerita kalau dia dipukuli, " kata Cornelia.

Cornelia menceritakan peristiwa itu bermula ketika M sedang istirahat dan naik ke lantai 5 untuk melihat anak-anak yang bermain bola.

Kemudian M melihat terlapor C ditertawakan oleh siswa lainnya, kemudian C mengejar M dan memukuli korban sebanyak tiga kali di perut menggunakan lutut.

"Yang pukul anak saya itu kakak kelasnya yang duduk di kelas 6 dan anak saya kelas 5, Kebetulan yang terlapor berinisial C ini Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Kejadiannya ini pas jam saat jam keluar main," ujarnya.

Mendengar perlakuan yang diterima oleh anaknya Cornelia langsung membawa sang anak ke Rumah Sakit untuk melakukan visum dan ditemukan memar biru di dekat selangkangan paha.

"Anak saya di sandarkan oleh terlapor di dinding kemudian perutnya di pukul dengan tumit terlapor sebanyak tiga kali.Tidak disitu saja dia (terlapor) juga menendang bagian dan mengenai selangkangan paha anak saya," ungkapnya.

Karena hal itu di hari yang sama Cornelia melaporkan tindak kekerasan yang dialami anaknya ke SPKT Polda Sumsel pada Senin (5/8/2024).

Pihak sekolah dan orangtua dari terlapor sudah meminta maaf, serta pihak sekolah mengambil tindakan dengan memberi skorsing.

Namun ia berharap pihak sekolah mengeluarkan C dari sekolah tersebut sebab ternyata tindakan kekerasan sudah dialami oleh M kurang lebih 10 kali, serta ada anak lain yang menjadi korban.

"Ada wali murid yang chat saya bilang kalau anaknya juga jadi korban. Saya inginnya di terlapor tidak sekolah di sana takutnya ada korban lagi," katanya.

Dampak dari tindak kekerasan yang dialami, sementara M belum mau bersekolah karena trauma yang dialami.

"Sudah dua hari tidak sekolah," katanya.

Laporan Cornelia diterima dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 35 tahun 2014.

Terpisah Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan kalau laporan tersebut sudah diterima dan sudah masuk.

"Iya laporannya sudah kami terima," ujar Iin.

Selanjutnya penyidik Renakta akan memanggil pelapor dan korban untuk dimintai keterangan.

"LP baru kami distribusi ke penyidik, selanjutnya akan kami lakukan klarifikasi pelapor dan korban," tambahnya.
 
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved