Siswa SD Dianiaya di Palembang
Manggala Primary School Palembang Jatuhkan Skorsing ke Siswa yang Lakukan Perundungan ke Adik Kelas
"Sesuai prosedur sekolah, jika ada tindakan seperti siswa yang bersangkutan harus diskorsing, " ujar Sugianto, Jumat (9/8/2024).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pihak sekolah SD Manggala Primary School Palembang, akhirnya menjatuhkan skorsing kepada oknum siswa berinisial C.
C diduga melakukan perundungan terhadap adik kelasnya yakni M. Akibat kejadian itu, orangtua M yakni Cornelia membawa kasus tersebut ke Polda Sumsel.
Kepala Sekolah SD Manggala Primary School Palembang Sugianto, mengungkapkan oknum siswa inisial C sudah diskorsing oleh pihak sekolah.
"Sesuai prosedur sekolah, jika ada tindakan seperti siswa yang bersangkutan harus diskorsing, " ujar Sugianto, Jumat (9/8/2024).
Sugianto mengatakan peristiwa itu berawal dari korban M bersama temannya naik ke atas lantai lima untuk menyaksikan siswa yang bermain bola. Kemudian keduanya melihat masker dari C terjatuh dan menertawakannya.
Hal itu juga terlihat dari rekaman CCTV di lapangan lantai 5 gedung sekolah.
"M mentertawakan C sambil melompat hal itu membuat C marah dan menendang paha atas korban. Teman korban sempat memisahkan tapi siswa inisial C ini mengejar korban kembali," katanya.
Pasca mengetahui adanya peristiwa tersebut pihak sekolah memanggil keduanya dan memeriksa kondisi korban.
"Wali kelas juga sudah memeriksa bagian dada M, tidak ada memar yang sampai serius," katanya.
Menanggapi adanya laporan orangtua M ke SPKT Polda Sumsel, Sugianto menambahkan kalau saat ini pihaknya belum mendapat panggilan dari pihak kepolisian.
"Sampai saat ini pihak sekolah belum ada pemanggilan dari polisi. Kedua siswa itu juga belum masuk sekolah," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang dibagikan oleh seorang wali murid di akun instagram @cecememe28 memperlihatkan kondisi anaknya yang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang setelah mendapatkan kekerasan atau perundungan oleh kakak kelas.
Pengunggah video menceritakan kalau sang anak mengalami memar akibat menerima pukulan dan tendangan dari kakak kelasnya. Ia juga mengunggah video ketika membuat laporan di Polda Sumsel.
Atas kejadian tersebut korban berinisial M (10) yang masih duduk di bangku kelas 5 SD mengalami trauma berat dan tidak mau bersekolah lagi hingga saat ini.
Ketika dijumpai, Cornelia (33) warga Jalan Sambu Kapten A Rivai Kelurahan 26 Ilir mengatakan, awalnya ia mendapatkan telepon dari guru kalau anaknya dipukuli saat jam istirahat.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.