Alasan Abdul Ghani Eks Gubernur Malut Kirim Uang Miliaran ke Pegawai Bank hingga Putri Indonesia

Dalam sidang lanjutan kasus suap yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (1/8/2024) lalu, terungkap bahwa selain Maria Jesika yang meneri

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Alasan Abdul Ghani Eks Gubernur Malut Kirim Uang Miliaran ke Pegawai Bank hingga Putri Indonesia 

SRIPOKU.COM - Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) diperiksa lagi.

Ternyata ini alasan AGK kirim uang ke Mahasiswi, pegawai Bank hingga eks Putri Indonesia.

Ketiga profesi tersebut menjadi di antara 34 wanita yang menerima uang dari Abdul Ghani.

Jumlah uang yang diberikan Abdul Ghani Kasuba kepada tiga mahasiswi tersebut fantastis.

Dalam sidang lanjutan kasus suap yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (1/8/2024) lalu, terungkap bahwa selain Maria Jesika yang menerima sebesar Rp 1.660.000.000, ada nama Apriliyanti Stela alias Haya yang muncul di persidangan.

"Apriliyanti Stela alias Haya, anak yatim yang sudah sekolah dokter di Malang meminta bantuan uang ke bapak"

"Kemudian bapak kirim kurang lebih Rp 1.100.000.000, melalui rekening Ramadhan maupun Zaldy Kasuba," kata Hakim kepada AGK.

"Kalau tidak salah dia sudah meninggal dunia," jawab AGK.

Baca juga: Nafsu Bejat Abdul Ghani, Eks Gubernur Sehari Sewa 3 Gadis Bayar Tarif 10 Sampai 50 Juta, Total Rp3 M

Nafsu Bejat Abdul Ghani, Eks Gubernur Sehari Sewa 3 Gadis Bayar Tarif 10 Sampai 50 Juta, Total Rp3 M
Nafsu Bejat Abdul Ghani, Eks Gubernur Sehari Sewa 3 Gadis Bayar Tarif 10 Sampai 50 Juta, Total Rp3 M (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Selain itu, ada juga nama Nasmi yang juga merupakan mahasiswi kedoteran spesialis di Malang, turut menerima uang dari AGK.

"Ada juga nama Nasmi, keponakan Almarhum Anwar Bachmid, pak kasih uang sebesar Rp 216 juta," beber Hakim.

"Iya dia itu dokter spesialis," jawab AGK.

Sebelumnya Gusti Chairunnysa Kusumayuda mantan Puteri Indonesia 2022 yang pernah terima uang ratusan Juta dari eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Ya, Mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara tahun 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda, atau yang akrab disapa Runny, menambah daftar tersebut.

Hal itu terungkap saat sidang lanjutan terkait kasus suap AGK yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Pada sidang lanjutan, Runny dihadirkan sebagai saksi dan mengaku pernah menerima uang ratusan juta rupiah dari AGK.

Runny dicecar pertanyaan dari hakim mengenai uang ratusan juta rupiah yang diterimanya dari AGK.

Salah satunya mengenai hubungannya dengan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

“Tidak ada hubungan apa-apa yang Mulia,” kata Runny dalam persidangan dikutip dari TribunTernate.com.

Tak sampai di situ saja, Hakim juga menanyakan lagi tentang uang yang diperolehnya melalui ajudan AGK tersebut.

“Iya pernah yang mulia saya dapat uang tunai dari terdakwa AGK. Seingat saya ada sekitar 10 kali. Rata-rata di atas Rp 50 juta yang Mulia,” jawabnya lagi.

Uang yang dikirim dari AGK itu, kata Runny, dipakainya untuk kebutuhan pendidikan.

“Uang itu dikirim yang mulia untuk biaya pendidikan saya yang mulia,” kata Runny.

Dalam sidang tersebut, Runny mengaku baru mengenal Abdul Ghani Kasuba, pada tahun 2022 saat mengikuti seleksi Puteri Indonesia.

“Biasanya itu terdakwa beritahu saya melalui telepon kalau ia kirim uang. Uang itu saya tidak minta tapi kalau beliau telpon hanya tanya perihal kepribadian saya hingga kirim uang,” beber Runny.

Total uang yang diterima perempuan asal Malut itu dilaporkan mencapai Rp200 juta.

"Saya menerima uang dari terdakwa AGK sebanyak 10 kali, dikirimkan AGK melalui ajudan Ramadhan Ibrahim untuk biaya pendidikan untuk ikut ajang Puteri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp200 juta," kata Gusti Chairunnysa Kusumayuda.

Selain itu saksi Wiwin Nurlinda Tan selaku pegawai Bank Maluku, juga salah satu wanita yang mengaku terima uang dari AGK.

Wiwin bersaksi pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, pada Kamis (25/7/2024).

Pegawai Bank Maluku ini mengaku pernah menerima uang puluhan juta dari Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim.

Hakim kembali bertanya berapa nominal uang yang diberikan, namun di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada sebanyak Rp 52 juta dikirim ke rekening BCA.

"Betul apa tidak saksi, berapa kali dikirim Ramadhan, dan uang ini untuk apa saksi?" tanya hakim.

Wiwin lalu menjawab jika awalnya uang itu diberikan saat ia bertugas di kantor Bank Maluku yang berada di kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi.

Pada saat berkantor kata Wiwin, AGK sering mampir ke kantor bank Maluku, untuk lihat kondisi kantor.

“Pada saat itu Pak Gubernur pernah tanya ke saya, selain ke kantor ada aktifitas lain diluar kantor,"

"Saya jawab ke Pak Gubernur selain kantor saya juga mahasiswa, dari situ Pak Gub bilang nanti dia bantu biaya kuliah, saya pernah tolak,” ujar Wiwin.

Namun Wiwin akui bahwa ia berikan nomor rekeningnya ke Ramadhan.

“Iya yang mulia awal itu saya tolak, tapi dipaksa disitu saya pikir mungkin sebagai orang tua beliau ada rezeki jadi mau berikan uang ke saya,” ucap saksi sambil menjawab pertanyaan hakim.

Hakim juga beberkan sejumlah uang masuk ke rekening Wiwin, yang ditransfer langsung oleh Ramadhan.

Ada 7 kali transaksi apakah uang ini dikirim secara diam-diam atau bagaimana saudara saksi, ada yang Rp 10 juta ada juga yang Rp 5 juta dengan total Rp 52 juta.

“Uang itu saya tidak pernah minta yang mulia jadi tiba-tiba masuk ke rekening saya,” jawab Wiwin mengakhiri.

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved