Kasus Ferdy Sambo

Ingat Hendra Kurniawan? Anak Buah Ferdy Sambo di Pembunuhan Brigadir J, Divonis 3 Tahun Kini Bebas

Ingat Hendra Kurniawan? Anak Buah Ferdy Sambo di Pembunuhan Brigadir J & Divonis 3 Tahun, Kini Bebas

Editor: Fadhila Rahma
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan terkait pengusutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). 

Selain Ferdy Sambo, berikut enam anggota polisi yang merintangi penyidikan kasus Brigadir J:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Eks Karo Paminal Polri.

2. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

3. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. Irfan Widyanto selaku Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dalam Kasus Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved