Berita PALI

Tampang Pencuri Besi yang Bunuh Penjaga Keamanan di PALI, Kabur ke Muara Enim Usai Habisi Korban

Bimo merupakan tersangka pembunuhan terhadap Penjaga Keamanan (PK) proyek pembangunan perkantoran di Kabupaten PALI, bernama Juleni (41 tahun).

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Apriansyah
Tersangka Agus Saputra alias Bimo (25) saat digelandang Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI, atas kasus pembunuhan Juleni (41) Penjaga Keamanan (PK) Proyek di PALI. 

SRIPOKU.COM, PALI-- Agus Saputra alias Bimo (25 Tahun) warga jalan Telkom Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini, tak berkutik saat digelandang Tim Beruang Hitam ke Polres PALI.


Bimo diamankan ke Polres PALI pada Senin (28/7/2024) malam sekira pukul 19.00 Wib.


Bimo merupakan tersangka pembunuhan terhadap Penjaga Keamanan (PK) proyek pembangunan perkantoran di Kabupaten PALI, bernama Juleni (41 tahun).


Korban tewas akibat menderita luka tusuk dibagian perutnya pada Minggu (28/7/2024) malam sekira pukul 20.00 Wib.


Dari pengakuan Bimo setelah diamankan oleh Polres PALI, usai menusuk korban dan mengetahui korban terluka dan jatuh. Bimo ternyata melarikan diri ke Benakat Dusun Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.


Namun pada siang harinya, dia diantar pihak keluarga menyerahkan diri ke Polsek Gunung Megang.


Keputusan Bimo untuk menyerahkan diri didorong oleh kerjasama keluarganya yang membujuknya agar bertanggung jawab atas tindakannya.


Bimo mengaku, perbuatannya menusuk pelaku lantaran kesal dituduh mencuri besi oleh korban sehingga terjadi perkelahian dan membuat dia mengeluarkan pisau untuk menusuk korban.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin mengapresiasi kerjasama keluarga tersangka dalam membantu penyerahan diri tersangka.


"Alhamdulillah, berkat kerjasama dengan keluarga tersangka, kita bisa mengamankan tersangka," kata AKBP Khairu, Selasa (30/7/2024).


Dijelaskan Kapolres, sebelumnya Satreskrim Polres PALI telah menghubungi pihak keluarga tersangka Bimo agar membujuk tersangka menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Setelah dibujuk pihak keluarga, kemudian tersangka diantar pihak keluarga untuk menyerahkan diri ke Polsek Gunung Megang.


Setelah mendapatkan informasi dari Polsek Gunung Megang bahwa tersangka menyerahkan diri.

Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI langsung menjemput tersangka di Polsek Gunung Megang pada Senin (29/7/2024) sore sekitar pukul 17.00 Wib. 


Kemudian tersangka dibawa ke Polres PALI untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 


"Saat ini pelaku telah kita tahan di Polres PALI dan masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dan apapun motif kasus pembunuhan tersebut serta pembelaan yang disampaikan tersangka, nanti akan kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved