Berita Sriwijaya FC
11 Kondisi SFC Dipaparkan Singa Mania Demo Kantor Gubernur, Pj Sekda Sumsel Terima Manajemen
Pj Sekda Sumsel dijadwalkan menerima jajaran PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) terkait pembahasan Tim Sriwijaya FC 2024/25.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
Semula seribu massa suporter Singa Mania bakal mengepung kantor gubernur Sumsel. Ketua Umum Singa Mania Yayan Hariansyah S.Sn., M.Sn dan Kabid Korlap Muhammad Rocky S.Psi menjelaskan keranda ini sebagai simbol untuk menggugah Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan semuanya untuk peduli dengan keadaan Sriwijaya FC yang perlu diselamatkan.
Sebelumnya, Ketua Umum Singa Mania Yayan Hariansyah S.Sn., M.Sn mengatakan tujuan mengantarkan keranda mayat itu bertujuan ingin menggugah Pj Gubernur Sumsel dan masyarakat bahwa Sriwijaya FC telah mati.
Yayan mengaku sangat prihatin mendengar kondisi Sriwijaya FC yang sebenarnya saat ini. Untuk itu ia ingin Pj Gubernur turut membantu melihat kondisi dan membantu mencarikan solusi dengan kondisi kritis SFC yang terancam ke Liga 3 ini.
Sebab di saat klub-klub lain memulai persiapan jelang diputarnya kompetisi Liga 2 pada September 2024, tim Sriiwjaya FC yang pernah mengukir prestasi double winner dan segudang gelar juara saat ini belum bisa berbuat apa-apa terkendala finansial.
Masih tertunggaknya pembayaran sisa gaji pemain, akomodasi dan konsumsi musim musim lalu dan belum jelasnya sponsor untuk mensupport tim ini hingsa saat ini.
"Itulah yang menyebabkan saat ini belum ada kontrak pemain. Sedangkan waktu kick-off sudah dekat. Ini kenapa kami sebut Sriwijaya FC sudah mati. Kalau kita terancam degradasi Liga 3.
Kita ingin menggugah Pemprov Sumsel yang memiliki sejarah telah membeli dan memodali berdirinya SFC 2004 dan gubernur sebagai pembinanya supaya turut menyelamatkan SFC ini," beber Yayan Joker.
Yayan mengatakan pihak manajemen SFC telah menjelaskan kondisi riil saat ini. Ada beberapa tawaran dari PT Digi Sport Asia (Digi Asia) kepada manajemen Sriwijaya FC. Kabarnya perusahaan ini sudah memiliki saham SFC sebesar 40 persen. Perusahaan ini dulunya pernah membantu SFC dan kemudian menggugat di pengadilan. Dan mereka sudah punya saham 40 persen SFC.
Manajemen menjelaskan belum bisa kontrak pemain karena keuangan Sriwijaya FC lagi kosong. Gaji pemain masih nunggak, tidak ada Presiden Klub (mundurnya Ir H Bakti Setiawan SSos MM), dan tidak adanya Manajer Tim yang juga Direktur Marketing (mundurnya Kadis ESDM Sumsel H Hendriansyah ST MSi), sponsor belum jelas untuk mensupport.
Intinya tadi malam manajemen menjelaskan, mengklarifikasi polemik yang sedang berkembang di dunia medsos. Akhirnya mereka mengundang kami dan menjelaskan kondisi yang sebenarnya.
"Mau belanja pemain tidak ada biaya, Mau kontrak DP segala macam, kemudian untuk ituk Liga tidak maksimal," kata Yayan.
Yayan akan berusaha menggugah Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi agar itu tidak hanya melihat SFC itu swasta, bukan bagian dari Pemda.
"Karena Pj ini bukan orang Palembang, Sumsel jadi tidak tahu sejarah Sriwijaya FC ini," katanya.
Baca juga: Sriwijaya FC Datangkan Stoper Liga 1 Tinggi Besar, Welcome Abdul Abanda Rahman
Setelah mendengar manajemen, sepertinya Sriwijaya FC ini sudah selesai. Sudah kritis nian. Kenapa bisa dibilang kritis. Musim kompetisi ini sudah sebentar lagi. Sementara kita belum ada kontrak pemain. Belanja pemain belum ada. Kalaupun ada, saya pikir sisa-sisa klub lain.
Sriwijaya FC
SFC
Liga 2
Singa Mania
Faisal Mursyid
PT SOM
Yayan Hariansyah
ultras palembang
Sriwijaya Mania
Qusoi
eddy ismail
| Sriwijaya FC Dalam Motivasi Tinggi untuk Mengalahkan FC Bekasi City Sebagai Kado Ulang Tahun ke-21 |
|
|---|
| Sriwijaya FC Bangkit dari Kekalahan, Siap Taklukkan PSMS Medan |
|
|---|
| Pelatih Sriwijaya FC Minta Maaf Belum Bisa Persembahkan Kemenangan untuk Sumatera Selatan |
|
|---|
| Bermain Dengan 10 Pemain, Sriwijaya FC Takluk Atas Persiraja Banda Aceh dengan Skor 3-2 |
|
|---|
| Babak Pertama Sriwijaya FC Unggul 2-1 Atas Tamunya Persiraja Banda Aceh, Liga Pegadaian Championship |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.