Pungli di Tol Keramasan

Pelakunya Itu-itu Lagi, Pemalak di Tol Keramasan Ogan Ilir Tertangkap Tangan Pungli Sopir Truk

Samapta Polres Ogan Ilir kembali menangkap pelaku pemalakan di Tol Keramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (24/7/2024) malam.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen polisi
Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan dua orang pelaku pungli di Gerbang Tol Kramasan, Rabu (24/7/2024) malam. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Samapta Polres Ogan Ilir kembali menangkap pelaku pemalakan di Tol Keramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (24/7/2024) malam.

Namun pelaku yang diamankan masih orang-orang itu lagi yang sebelumnya juga pernah diamankan. 

Para pelaku ini kembali berulah meski kerap kali diamankan oleh petugas. 

Kali ini polisi yang mendapat laporan adanya pungli mengamankan dua orang pria yang kedapatan meminta uang di gerbang tol.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Yanuariadi, melalui Kanit Turjawali Aipda Beni Harmoko mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

"Saat kami mendatangi lokasi, ternyata memang benar ada aktivitas pungli (pungutan liar) tersebut," kata Beni kepada wartawan di Indralaya, Kamis (25/7/2024).

Dua orang yang tertangkap tangan yakni Seri Mulano (26 tahun) dan Nanda Saputra (38 tahun), keduanya warga Palembang.

Awalnya para pelaku tak mengakui perbuatan mereka.

Namun setelah digeledah dan ditemukan barang bukti uang, keduanya tak dapat berkutik di hadapan petugas.

"Pelaku pungli di Gerbang Tol Kramasan ini sudah pernah kami amankan. Bahkan ada yang sudah beberapa kali," ungkap Beni.

Dengan modus membantu mengatur lalu lintas di gerbang tol, para pelaku meminta uang secara paksa kepada pengemudi khususnya truk muatan.

Jika tak diberi uang, pelaku menghalangi laju kendaraan dengan berdiri di tengah jalan.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang hasil pungli yang jumlahnya puluhan ribu rupiah.

"Bagi yang kedapatan pungli, kami lakukan pendataan dan pembinaan agar tak mengulangi perbuatan tersebut," kata Beni.

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved