Mimbar Jumat
Setop Tipu-tipu Seleksi Masuk Sekolah!
Andreas Harepa seorang penulis buku “Sekolah Itu Candu” pernah membuat quote menarik, “Nenek menginginkanku pintar, karena itu ia melarangku sekolah”.
Lebih jauh, secara psikologis, kasus ini telah merusak mental para siswa. Mereka yang telah belajar sungguh-sungguh untuk mendapatkan prestasi di tingkat SLTP justru dihancurkan harapan mereka oleh sistem PPDB yang sama sekali tidak menghargai prose dan hasil pemebejaran siswa.
Trauma ini tentu akan tertanam lama di jiwa mereka. Mereka telah diajarkan dan ditunjukkan oleh sistem tidak bermoral betapa proses dan hasil yang mereka lakukan dengan belajar keras selama ini justru diporak-porandakan dengan kejam. Semua orang yang memiliki akal sehat pasti akan sangat marah dengan dengan fakta kecurangan ini.
Penguatan nilai-nilai pendidikan 18 karakter yang selalu didengung-dengungkan di sekolah menjadi omong kosong belaka.
Para pejabat di Dinas Pendidikan dan para Kepala Sekolah yang seharusnya memberikan contoh baik bagi penerapan nilai-nilai karakter justru terlihat semakin menyebalkan.
Siapa lagi yang diharapkan untuk menjadi uswah tentang nilai-nilai karekter di negeri ini jika potret penyelenggaraan pendidikan semakin hari semakin kacau balau. Masyarakat mendesak dan sangat menginginkan kasus ini diusut sampai tuntas.
Para penegak hukum harus sensitif dengan keresahan masyarakat ini. Kejadian sangat buruk dan memalukan sebagai bukti kinerja tidak bermutu dari manajemen sekolah dan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan tidak boleh terulang lagi di tahun-tahun mendatang.
Kebijakan yang bersifat nasional terkait dengan PPDB seharusnya dikaji secara mendalam berdasarkan hasil riset yang akurat, sehingga kebijakan pendidikan sejalan dengan konteks dan kondisi nyata masyarakat. Beberapa aspek yang harus dikaji ulang adalah posisi sekolah swasta dan sekolah negeri yang perlu dilihat secara setara.
Kualitas manajemen, fasilitas pendidikan, dan tenaga pendidik harus dipastikan bermutu secara merata. Dan yang paling penting adalah mekanisme rekrutmen dan penunjukan pejabat-pejabat di lingkungan pendidikan, seperti Kepala Sekolah, Kepala Dinas, Pengawas Sekolah, dan lain-lain harus berdasarkan kompetensi manajerial dan integritas yang tinggi dan teruji.
Karena sebaik apapun konsep, kebijakan, dan regulasi jika dilaksanakan oleh personal yang kurang berkompeten dan tidak berintegritas maka semua tatanan akan hancur tanpa makna. Fakta ini sesuai dengan penegasan Rasulullah SAW bahwa; “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah masa kehancurannya”. (HR Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam bi al-shawwab !!! (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.