Kasus Vina Cirebon

Ketua RT Abdul Pasren Dicap Pembohong soal Malam Pembunuhan Vina, Kini Dilaporkan: Konsekuensi

Abdul Pasren ogah mengakui bahwa para terpidana tidak terlibat dan mereka berada di rumahnya saat peristiwa pembuhan Vina

Editor: Fadhila Rahma
HO
Ketua RT Abdul Pasren dilaporkan para keluarga terpidana atas kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon. 

SRIPOKU.COM - Ketua RT Abdul Pasren dilaporkan para keluarga terpidana atas kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon.

Abdul Pasren sempat disebut berbohong ketika diperiksa polisi terkait 8 terpidana.

Abdul Pasren ogah mengakui bahwa para terpidana tidak terlibat dan mereka berada di rumahnya saat peristiwa pembuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.

Kuasa hukum Pasren dan Kahfi, Brigjen Pol Purn Siswandi, kemudian menjelaskan terkait laporan tersebut.

"Silakan saja, masalah versi hukum nanti kami dari kuasa hukum (akan menanganinya)," kata Siswandi dilansir dari Tribun Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Siswandi dengan santai mengingatkan kepada para keluarga terpidana yang melaporkan kliennya ke Mabes Polri.

Pasalnya jika tidak terbukti, Siswandi akan melaporkan balik mereka.

Siswandi mewakili Pasren dan Kahfi tidak akan tinggal diam.

Ketua RT Abdul Pasren dilaporkan para keluarga terpidana atas kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon.
Ketua RT Abdul Pasren dilaporkan para keluarga terpidana atas kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon. (HO)

"Tapi nanti ada resiko hukumnya, tatkala dia melaporkan yang dilaporkan tidak terbukti, kami akan mengambil langkah hukum udah pasti maka kami nunggu. Itu konsekuensi hukumnya dan sudah kita sampaikan," pungkasnya.

Diketahui, keluarga para terpidana kini melaporkan Pasren ke Mabes Polri atas dugaan pemberian kesaksian palsu.

Sebab, pada putusan Mahkamah Agung, Pasren mengaku diminta para keluarga terpidana untuk mengarang cerita demi membebaskan keluarganya.

Padahal para keluarga terpidana mengaku hanya meminta Pak RT Pasren untuk jujur apa adanya.

"Kita cuma minta Pak RT ngomong jujur, tapi katanya gak mau ikut-ikutan," kata kakak kandung terpidana Supriyanto, Aminah.

Setelah itu, Pasren dan Kahfi pun menghilang entah ke mana.

Setelah menghilang, video Abdul Pasren dan Kahfi saat rekonstruksi tahun 2016 pun kembali viral.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved